Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
Youtube
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • HOME
  • AMBONKU
  • DAERAHKU
  • EKONOMI
Berita Terkini Maluku
live
Home Daerahku

Kejari Tanimbar Tetapkan Dua Tersangka Korupsi SIM-D, Kerugian Rp 310 Juta

Editor by Editor
July 20, 2022
in Daerahku, Headline, Hukum Kriminal
0
kasipenkum

Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba. (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Tanimbar, diam-diam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Informasi Manajemen Desa (SIM-D) tahun 2021.

Usut punya usut, dua orang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi SIM-D di Desa se Kabupaten Kepulauan Tanimbar tersebut.

Baca Juga

400 Liter Miras Selundupan dari Seram Digagalkan Polsek Baguala

Kapolda Tinjau Mapolda Maluku Baru

Dua tersangka yang ditetapkan yaitu SS (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kepulauan Tanimbar) dan NA (Penyedia). Perbuatan mereka diduga telah merugikan negara sebesar Rp 310.264.909 (tiga ratus sepuluh juta, dua ratus enam puluh empat ribu, sembilan ratus sembilan rupiah).

“SS dan NA ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa kemarin (19/7/2022). SS pihak dari dinas, NA selaku penyedia,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, Rabu (20/7/2022).

BACA JUGA: Dua Tersangka Korupsi Bandara Banda Neira Akhirnya Ditahan Jaksa

SS dan NA ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup berupa keterangan sejumlah saksi, surat dan keterangan ahli.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1), (2) dan (3) Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dirubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHPidana atau Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1), (2) dan (3) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dirubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Berdasarkan laporan hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, terdapat kerugian sejumlah Rp 310.264.909,” ungkapnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, SS dan NA akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangannya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Kejari TanimbarKejati MalukuKorupsi Pengadaan SIM-D
Editor

Editor

BeritaTerkait

400 Liter Miras Selundupan dari Seram Digagalkan Polsek Baguala
Ambonku

400 Liter Miras Selundupan dari Seram Digagalkan Polsek Baguala

by Editor
August 12, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Baguala kembali menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) jenis sopi sebanyak kurang lebih 400 liter, Jumat...

Read more
Kapolda Tinjau Mapolda Maluku Baru
Daerahku

Kapolda Tinjau Mapolda Maluku Baru

by Editor
August 12, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, bersama Wakapolda Brigjen Pol Jan Leonard de Fretes, melakukan jalan santai...

Read more
Laka Tunggal di Tulehu, Satu Tewas, Empat Terluka
Ambonku

Laka Tunggal di Tulehu, Satu Tewas, Empat Terluka

by Editor
August 12, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Kecelakaan tunggal menimpa sebuah mobil Honda Brio DE 1038 AJ berpenumpang lima orang. Satu tewas dan empat luka-luka. Laka...

Read more
Karhutla
Daerahku

Hutan dan Lahan Warga di Namlea Terbakar

by Editor
August 11, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di kawasan Jalan Baru, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Kamis (11/8/2022) sekitar...

Read more
Pemusanahan sopi
Ambonku

Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat akan Digelar di Maluku

by Editor
August 11, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Operasi pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) tahun 2022 akan digelar di provinsi Maluku oleh Polda Maluku dan jajaran. Di Maluku,...

Read more
Next Post
Hari Bhakti Adhyaksa ke-60

Sambut Hari Adhyaksa ke-60, Kejati Maluku Gelar Event Fun Futsal

KPID Maluku

Disebut Miskin Dapat Bantuan, Tapi Berlangganan "Indihome"

Discussion about this post

Berita Populer

  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Diperiksa Polisi Dua Aktor Video Mesum Dipulangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Bupati Buru Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Ambon Masuk PSBB Transisi, Walikota : Toko Kantor dan Kafe Dibuka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

@AMBONKITA.COM

No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA

@AMBONKITA.COM