Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
Youtube
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • HOME
  • AMBONKU
  • DAERAHKU
  • EKONOMI
Berita Terkini Maluku
live
Home Daerahku

Kejari Tanimbar Tetapkan Dua Tersangka Korupsi SIM-D, Kerugian Rp 310 Juta

Editor by Editor
July 20, 2022
in Daerahku, Headline, Hukum Kriminal
0
kasipenkum

Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba. (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Tanimbar, diam-diam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Informasi Manajemen Desa (SIM-D) tahun 2021.

Usut punya usut, dua orang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi SIM-D di Desa se Kabupaten Kepulauan Tanimbar tersebut.

Baca Juga

Prabowo Hadiri HUT ke-76 Luhut Binsar Pandjaitan, Kenang Masa-Masa Prajurit

SIEJ : Saatnya Krisis Iklim Jadi Prioritas

Dua tersangka yang ditetapkan yaitu SS (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kepulauan Tanimbar) dan NA (Penyedia). Perbuatan mereka diduga telah merugikan negara sebesar Rp 310.264.909 (tiga ratus sepuluh juta, dua ratus enam puluh empat ribu, sembilan ratus sembilan rupiah).

“SS dan NA ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa kemarin (19/7/2022). SS pihak dari dinas, NA selaku penyedia,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, Rabu (20/7/2022).

BACA JUGA: Dua Tersangka Korupsi Bandara Banda Neira Akhirnya Ditahan Jaksa

SS dan NA ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup berupa keterangan sejumlah saksi, surat dan keterangan ahli.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1), (2) dan (3) Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dirubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHPidana atau Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1), (2) dan (3) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dirubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Berdasarkan laporan hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, terdapat kerugian sejumlah Rp 310.264.909,” ungkapnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, SS dan NA akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangannya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Kejari TanimbarKejati MalukuKorupsi Pengadaan SIM-D
Editor

Editor

BeritaTerkait

Prabowo Hadiri HUT ke-76 Luhut Binsar Pandjaitan, Kenang Masa-Masa Prajurit
Headline

Prabowo Hadiri HUT ke-76 Luhut Binsar Pandjaitan, Kenang Masa-Masa Prajurit

by Editor
September 28, 2023
0

JAKARTA-Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menghadiri perayaan ulang tahun ke-76 Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan...

Read more
SIEJ : Saatnya Krisis Iklim Jadi Prioritas
Headline

SIEJ : Saatnya Krisis Iklim Jadi Prioritas

by Editor
September 28, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Tahun politik menjadi momentum untuk menguatkan isu lingkungan di kalangan generasi muda dan masyarakat pada umumnya. Saatnya perubahan iklim...

Read more
Kapolda Maluku Ikut Rakor Kesiapan Operasi Mantap Brata 2024
Headline

Kapolda Maluku Ikut Rakor Kesiapan Operasi Mantap Brata 2024

by Editor
September 28, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Operasi mantap brata, pengamanan pemilihan umum tahun 2023 - 2024, akan digelar secara serentak di Indonesia. Kepala Kepolisian Daerah...

Read more
Prabowo Disambut Meriah di Kuliah Umum UMM: Merasa 25 Tahun Lebih Muda
Headline

Prabowo Disambut Meriah di Kuliah Umum UMM: Merasa 25 Tahun Lebih Muda

by Editor
September 27, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Menteri Pertahanan Prabowo Subianto merasa bersemangat dan seperti lebih muda 25 tahun saat mendapatkan sambutan meriah ketika dirinya menjadi...

Read more
Polda Maluku Ungkap Lima Penyelundup Senpi dan Amunisi ke Papua
Ambonku

Dua Oknum Polisi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Diserahkan ke Jaksa

by Editor
September 26, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Dua oknum polisi tersangka kasus dugaan kekerasan seksual dan penganiayaan, diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Proses tahap II itu...

Read more
Next Post
Hari Bhakti Adhyaksa ke-60

Sambut Hari Adhyaksa ke-60, Kejati Maluku Gelar Event Fun Futsal

KPID Maluku

Disebut Miskin Dapat Bantuan, Tapi Berlangganan "Indihome"

Discussion about this post

Berita Populer

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Bupati Buru Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Diperiksa Polisi Dua Aktor Video Mesum Dipulangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

@AMBONKITA.COM

No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA

@AMBONKITA.COM