Gubernur Maluku akan Berikan Remisi Hari Kemerdekaan RI bagi Narapidana

Share

AMBONKITA.COM,- Gubernur Maluku, Murad Ismail, akan mewakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), untuk memberikan remisi hari Kemerdekaan RI ke-77 kepada para narapidana di provinsi Maluku.

Kepastian pemberian remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Maluku, disampaikan Gubernur saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham provinsi Maluku, H.M. Anwar. N.

Pertemuan antara Gubernur dengan Kakanwil Kemenkumham Maluku berlangsung di Kediaman Gubernur Maluku, Wailela, Kota Ambon, Senin (15/8/2022).

Kedatangan Kakanwil Kemenkumham Maluku, H.M. Anwar. N, yang didampingi Kepala Divisi Administrasi, Muh. Ikmal Idrus dan Kepala Divisi Keimigrasi, Mas Arie Yuliansyah, bertujuan untuk meminta kesediaan Gubernur Maluku agar dapat mewakili Menkumham memberikan remisi secara simbolis kepada WBP dan Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) pada 17 Agustus 2022 mendatang.

“Jadi maksud kedatangan kami ini, untuk meminta kesediaan dari bapak secara langsung untuk dapat mewakili Menkumham untuk melakukan pemberikan remisi secara simbolis kepada WBP dan Andikpas saat upacara 17 Agustus 2022,” kata Anwar saat bertemu Gubernur, Murad Ismail.

BACA JUGA: 979 Napi Diusulkan Dapat Remisi Kemerdekaan, Termasuk Teroris dan Korupsi

Anwar menjelaskan, 17 Agustus merupakan hari Kemerdekaan bagi seluruh bangsa Indonesia. Tidak terkecuali para WBP dan Andikpas. Sehingga pemberian remisi merupakan wujud dari semangat kemerdekaan yang juga harus dirasakan oleh mereka di balik jeruji.

Mengenai maksud tersebut, Gubernur Murad langsung menyetujuinya. Beliau bersedia mewakili Menkumham untuk memberikan Remisi Umum secara simbolis pada puncak Upacara Hari Kemerdekaan 17 Agustus.

“Mereka yang akan menerima remisi ini adalah merupakan masyarakat Maluku juga, yang membutuhkan perhatian dari Pemerintah Daerah, jadi saya merasa berkewajiban untuk menyerahkan langsung remisi tersebut,” kata Murad.

Untuk diketahui, sebanyak 979 narapidana di Maluku diusulkan ke Kemenkumham RI untuk mendapat remisi umum hari Kemerdekaan RI ke-77 tahun.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024