AMBONKITA.COM,- PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara resmi meluncurkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama untuk mobil listrik di Kota Ambon, Senin (17/1/2022).
General Manager PLN Maluku dan Maluku Utara, Adams Yogasara, berharap pemerintah khususnya Kota Ambon dapat mendukung dan mendorong peningkatan penggunaan mobil listrik. Penggunaan mobil listrik merupakan salah satu solusi untuk mengurangi polusi udara.
Indonesia, kata Adams, merupakan salah satu negara dengan tingkat polusi udara yang cukup tinggi.
”Untuk itu kami sangat mengharapkan dukungan pemerintah kota Ambon maupun para stakeholder lainnya, bersama-sama kita dorong penggunaan kendaraan listrik di Ambon ini,” pinta Adams dalam sambutannya pada peluncuran SPKLU secara serentak oleh PLN Regional Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Nusa Tenggara.
Di wilayah kerja PLN Maluku dan Maluku Utara, SPKLU khusus mobil listrik baru tersedia di kota Ambon. SPKLU tersebut berada di pelataran kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ambon.
”PLN juga telah membuka peluang kerja sama untuk berbagai pihak yang ingin membangun SPKLU di seluruh Indonesia. Semoga ini dapat mendorong ekosistem mobil listrik di kota Ambon,” harapnya.
Ia menyampaikan berdasarkan Perpres 55 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan, kemudian Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020, maka PLN ditugaskan sebagai penyelenggara suply listrik bagi kendaraan.
“Sehingga dalam implementasinya PLN menghadirkan SPKLU sebagai bentuk nyata dari kami dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik dan juga mengkampanyekan penggunaan energy dan yang efesien serta ramah lingkungan di kota Ambon,” ujarnya.
Dibanding dengan pengisian daya di rumah yang memakan waktu hingga enam jam, Adams memgaku pengisian melalui Electric Vehicle (EV) Charger di SPKLU ini lebih cepat.
“SPKLU yang kami hadirkan di Kota Ambon ini adalah EV Charger jenis fast charging dengan daya 50 kilo Watt (kW),” sebutnya.
Dengan menggunakan SPKLU ini, Adams mengaku para pengguna mobil listrik dapat melakukan pengisian kendaraan listriknya dari 0 hingga 100 persen selama 45 menit.
”Pengisian SPKLU dapat memakan waktu lebih cepat jika dibandingkan menggunakan pengisian daya di rumah,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, memberikan apresiasi atas peresmian SPKLU pertama di Provinsi Maluku dan Maluku Utara.
“Kenapa saya berikan apresiasi? karena ini salah satu charging station yang pertama untuk Maluku dan Maluku Utara dan Ambon jadi contoh untuk itu,” ungkapnya.
Menurut Wali Kota, langkah yang dilakukan PLN adalah untuk mendorong percepatan program kendaraan bermotor listrik, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpers) Nomor 55 Tahun 2019.
“Pemerintah secara global telah melihat perlu ada upaya bersama untuk menangani masalah lingkungan, dengan memperkenalkan kendaraan bermotor tenaga listrik untuk masyarakat,” terangnya.
Penulis: Husen Toisuta
Discussion about this post