AMBONKITA.COM,- Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, mengaku akan menetapkan Pelaksana Tugas Harian (Plh) Sekretaris Kota (Sekot) untuk menggantikan Anthony Gustav Latuheru yang masa jabatannya akan berakhir hari ini Selasa (30/11/2021).
Richard mengaku penetapan Plh diambil karena Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) hingga Senin kemarin belum menyerahkan rekomendasi calon Sekot yang sudah dikirim beberapa waktu lalu.
“Karena proses di KASN belum selesai, jadi untuk sementara Plh,” kata Richard kepada wartawan di depan gerbang Kantor Gubernur Maluku, Kota Ambon, Senin (29/11/2021).
Lantas siapa Plh yang akan dipilih menjalankan tugas Sekot Ambon untuk sementara waktu, belum disebutkan Wali kota dua periode itu.
Sebagaimana diketahui, berkas seleksi dari enam calon Sekot Ambon yang mengikuti tes semuanya dikirim ke KASN.
Keenam nama calon Sekot dikirim tidak berdasarkan nilai tertinggi, tetapi sesuai urutan abjad. Artinya, nama yang dikirim sesuai abjad yaitu Agus Ririmase, Enrico Matitaputty, Fahmi Salatalohy, Joy Adriaansz, Joppie Silanno, dan Samuel Huwae.
Dari keenam nama tersebut, KASN akan merekomendasikan tiga nama untuk nantinya dipilih Wali kota Ambon sebagai Sekot.
Baca juga: Hasil Seleksi Enam Calon Sekot Ambon Dikirim ke KASN Sesuai Abjad
Baca juga: Ini Sekot Ideal Versi Wali Kota Ambon
Penulis: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Tidak seperti di daerah lainnya yang melakukan aksi unjuk rasa, peringatan hari buruh internasional…
AMBONKITA.COM,- Jantje Wenno, bakal calon Wali Kota Ambon, melalui utusannya resmi mendaftar di DPC PDIP…
AMBONKITA.COM,- Indosat mencatat terjadi peningkatan trafik data yang signifikan sebesar 27,1% pada kuartal pertama tahun…
AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menilai duet kepemimpinan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno…
AMBONKITA.COM,- Penjabat Gubernur Provinsi Maluku, Sadali Ie, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kepolisian Daerah Maluku…
AMBONKITA.COM,- Anggota DPRD Provinsi Maluku yang dipimpin langsung oleh Ketua Benhur G. Watubun, menemui Kepala…