Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Hentikan Konflik, Warga Elat dan Hoar Ngutru Sasi Adat Perdamaian

Editor by Editor
12/18/2022
Reading Time: 3 mins read
0
Sasi adat

Pemasangan sasi adat untuk perdamaian warga Ohoi Elat dan Hoar Ngutru, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, berlangsung pada Sabtu (18/12/2022). (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Warga Ohoi/Desa Elat dan Hoar Ngutru (Ohoi Ngurdu, Soinrat, Bombai, Watsin, Ngat dan Sirbante), menggelar hawear atau sasi adat untuk perdamaian.

RELATED POSTS

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

Kapolda Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Maluku

Kedua warga di Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), yang sempat berkonflik ini berjanji untuk berdamai selama-lamanya.

Selain sasi adat perdamaian, kedua warga juga menggelar doa bersama yang dipimpin oleh tiga tokoh agama (Islam, Kristen Katolik dan Kristen Protestan).

Pemasangan sasi adat perdamaian oleh tim dewan adat Kepulauan Kei ini berlangsung di dua tempat berbeda. Yaitu di Ohoi Elat dan Ohoi Erlarang Ratshap UB Ohoi Faak, Kecamatan Kei Besar, Malra, Sabtu (17/12/2022).

Kegiatan itu dihadiri langsung oleh Bupati Malra H. Thaher Hanubun, Kapolres Malra AKBP Frans Duma, Dandim 1503 Tual Letkol Inf Arfah Yudah Prasetya, Danlanal Kolonel Laut Indra Darma, Danlanud Letkol Pnb Ruli Surya, Ketua MUI Maluku Abdullah Latuapo, Uskup Diosis Amboina Mgr. Seno Ngutra, Ketua Klasis Kei Kecil, dan Para Dewan Adat Kepulauan Kei atau para Raja-raja Kepulauan Kei (Ursiu-Lorlim) serta Kepala Ohoi Kei Besar, maupun Tokoh agama seluruh Kepulauan Kei (Imam, Pastor dan Pendeta), dan Forkopimda Kabupaten Malra.

Doa bersama dan pemasangan sasi adat dibuka oleh Bupati Malra M.Thaher Hanubun yang dilaksanakan di Gedung Putih Ohoi Elat. Kegiatan dimulai sejak pukul 15.40 WIT hingga berakhir pukul 18.00 WIT.

Bupati Malra H.M. Thaher Hanubun, dalam sambutanya mengaku doa bersama dan pemasangan sasi adat ini dilakukan untuk menghentikan pertikaian antara warga Ohoi Elat dengan Hoar Ngutru.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Siapa saja yang merasa bahwa dia anak Negeri ini ketika sumpah adat ini dilakukan dan dilanggar biarkanlah sampai matahari tenggelam dan membawa dia dan keluarganya,” tegas Hanubun.

BACA JUGA: Perkara PETI Gunung Botak, Polda Maluku: Kalau Ada Keterlibatan Orang Lain Laporkan

Ia mengaku pemasangan sasi adat ini bukanlah sasi batas tanah. Namun sasi adat perdamaian yang dibuat oleh Raja agar jangan ada lagi perkelahian atau pertikaian.

“Sasi ini akan dipasang di dua tempat, secara resmi. Diantaranya dipasang di Ngurmas Yamlim, dan satunya lagi di Erlarang dan acara adat ini tidak boleh sampai matahari tenggalam,” ujarnya.

Setelah pembukaan, kegiatan doa bersama dan pemasangan sasi adat mulau digelar di Lapangan Ngurmas Yamlim Elat. Ritual pemasangan adat dipimpin oleh Raja Faan Patrisius Renwarin (Sekretaris Dewan Adat Kepulauan Kei).

Pemasangan sasi adat kedua kembali dipasang di Kampung Raja Erlarang Ub Ohoi Faak. Hingga pukul 18.00 WIT, kegiatan doa bersama dan pemasangan sasi adat perdamaian berakhir.

Dengan diikatnya sasi adat tersebut, maka siapa yang melanggar janji atau kembali berkonflik akan mendapat sangsi adat berupa denda harta sesuai pelanggarannya.

Tidak hanya itu, dalam sasi tersebut juga memperingatkan bagi setiap warga, apabila melanggar sumpah adat maka yang bersangkutan akan ditimpa sakit, musibah/bencana bahkan meninggal dunia.

Selain itu, apabila ada warga yang melanggar sumpah adat tersebut, maka yang bersangkutan akan berhadapan dengan seluruh masyarakat Kei.

Untuk diketahui, penyidik Polres Malra yang diback up oleh Polda Maluku hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku-pelaku konflik di sana. Dan sampai saat ini aparat Polres Malra telah berhasil menangkap sebanyak 5 orang terduga pelaku bentrok dari kedua warga bertikai.

Terpisah, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan sidang adat yang digelar oleh seluruh lapisan masyarakat.

Irjen Latif berharap dengan adanya perdamaian adat tersebut, maka tidak ada lagi pertikaian di antara kedua negeri secara khusus dan seluruh masyarakat di sana secara umumnya.

Masyarakat diminta agar jangan ada lagi konflik dan pertikaian yang akan menyebabkan jatuhnya korban jiwa, maupun korban harta benda.

“Daerah lain sudah maju membangun untuk kesejahteraan, sementara kita di sini masih sibuk berkelahi antar sesama, hentikan sudah pertikaian. Mari kita hidup secara aman, damai dan sejahtera,” pintanya.

Maluku, kata Kapolda, merupakan daerah yang kuat dan akan maju sejahtera apabila masyarakatnya tetap bersatu, menjunjung tinggi budaya pela gandong.

“Maluku ini hebat dan kuat kalau masyarakatnya bersatu, wujudkan pela gandong untuk menjaga kehidupan antar sesama, saling menghormati dan mengasihi,” katanya.

Irjen Latif juga meminta masyarakat agar dapat menyelesaikan setiap persoalan menggunakan pikiran jernih, hati yang dingin, dan tidak menggunakan kekerasan.

“Selesaikan setiap persoalan dengan cara-cara damai tanpa perlu kekerasan yang hanya membawa stigma buruk bagi Maluku,” ajaknya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comHoar NgutruKabupaten Maluku TenggaraOhoi ElatSasi Adat Perdamaian
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Kapolda Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Maluku
Maluku

Kapolda Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Maluku

10/01/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas
Headline

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

09/23/2025
Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa
Headline

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

09/19/2025
Next Post
Miras Sopi

450 Liter Miras Sopi Selundupan Digagalkan Polisi

Pengungsi Kariuw Pulang, 600 Personil TNI-Polri Dikerahkan

Pengungsi Kariuw Pulang, 600 Personil TNI-Polri Dikerahkan

Recommended Stories

trauma healing

Trauma Healing Polda Maluku untuk Anak-anak Korban Banjir di Pulau Haruku

08/06/2022
Warga Ambon Diminta tidak Mudah Terprovokasi Bentrok Ori Kariuw

Warga Ambon Diminta tidak Mudah Terprovokasi Bentrok Ori Kariuw

01/26/2022
Kebakaran Ruko di Terminal Angkot Mardika Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kebakaran Ruko di Terminal Angkot Mardika Diduga Akibat Korsleting Listrik

09/05/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In