Ini Hasil Gelar Perkara KPK dan Polri Terkait CBP Tual

Share

AMBONKITA.COM,- Tim penyidik KPK, Bareskrim Polri, dan Ditreskrimsus Polda Maluku sudah melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Kota Tual, Rabu (24/8/2022).

Gelar perkara yang berlangsung di Markas Ditreskrimsus Polda Maluku di Kota Ambon, ini hasilnya kasus CBP Tual telah memenuhi unsur alat bukti yang mengarah ke perbuatan melawan hukum.

“Kalau gelar sudah memenuhi unsur semuanya, untuk penetapan tersangka nanti gelar dengan Bareskrim,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Harold Wilson Huwae di ruang kerjanya.

Kapan gelar perkara penetapan tersangka kasus yang diduga ikut menyeret Wali kota Tual, Adam Rahayaan, itu dilakukan Bareskrim, masih kembali dikoordinasikan.

“Nanti tinggal dikoordinasikan lagi. Kita nunggu aja. Ini kan KPK sudah bikin supervisi, sudah ada dari pihak Bareskrim sehingga tidak terlalu terkatung-katung, ada kepastian hukum dari pada kasus ini,” jelasnya.

Mantan Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease ini mengaku, berdasarkan audit BPKP Maluku, kasus itu telah merugikan negara sebesar Rp 1,8 miliar (sebelumnya diberitakan Rp 1,5 miliar).

“Kasus ini sudah ada kerugian Rp 1,8 miliar,” ujarnya.

BACA JUGA: Besok, Krimsus Polda Maluku, KPK dan Bareskrim Polri akan Gelar Perkara CBP Tual

Untuk diketahui, perkara itu sebelumnya dilaporkan mantan Wakil Wali Kota Tual, Hamid Rahayaan dan Dedy Lesmana seorang warga. Mereka melaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tahun 2018 di Jakarta. Terlapornya adalah Adam Rahayaan, Wali kota Tual.

Pada tahapan penyelidikan, perkara tersebut kemudian dilimpahkan Bareskrim Polri untuk ditangani lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku. Pelimpahan kasus terjadi pada Maret 2019.

Dalam laporan tersebut, Adam Rahayaan diduga telah melakukan penipuan dan pembohongan atas CBP di Kota Tual. Ia menyalahgunakan kewenangannya, dan sengaja membuat berita palsu guna mendapatkan CBP.

Page: 1 2

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024