Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Ini Hasil Gelar Perkara KPK dan Polri Terkait CBP Tual

Editor by Editor
08/24/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Direskrimsus Polda Maluku

Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Harold Wilson Huwae. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Tim penyidik KPK, Bareskrim Polri, dan Ditreskrimsus Polda Maluku sudah melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Kota Tual, Rabu (24/8/2022).

RELATED POSTS

Stok LPG di Maluku Aman hingga Wilayah 3T, Ini Kata Pertamina Patra Niaga

Peletakan Batu Pertama Pos PAM STAIN, Kapolda: Semoga Mampu Tingkatkan Rasa Aman

Dewan Minta Pemprov Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ Gubernur Maluku 2025

Gelar perkara yang berlangsung di Markas Ditreskrimsus Polda Maluku di Kota Ambon, ini hasilnya kasus CBP Tual telah memenuhi unsur alat bukti yang mengarah ke perbuatan melawan hukum.

“Kalau gelar sudah memenuhi unsur semuanya, untuk penetapan tersangka nanti gelar dengan Bareskrim,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Harold Wilson Huwae di ruang kerjanya.

Kapan gelar perkara penetapan tersangka kasus yang diduga ikut menyeret Wali kota Tual, Adam Rahayaan, itu dilakukan Bareskrim, masih kembali dikoordinasikan.

“Nanti tinggal dikoordinasikan lagi. Kita nunggu aja. Ini kan KPK sudah bikin supervisi, sudah ada dari pihak Bareskrim sehingga tidak terlalu terkatung-katung, ada kepastian hukum dari pada kasus ini,” jelasnya.

Mantan Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease ini mengaku, berdasarkan audit BPKP Maluku, kasus itu telah merugikan negara sebesar Rp 1,8 miliar (sebelumnya diberitakan Rp 1,5 miliar).

“Kasus ini sudah ada kerugian Rp 1,8 miliar,” ujarnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

BACA JUGA: Besok, Krimsus Polda Maluku, KPK dan Bareskrim Polri akan Gelar Perkara CBP Tual

Untuk diketahui, perkara itu sebelumnya dilaporkan mantan Wakil Wali Kota Tual, Hamid Rahayaan dan Dedy Lesmana seorang warga. Mereka melaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tahun 2018 di Jakarta. Terlapornya adalah Adam Rahayaan, Wali kota Tual.

Pada tahapan penyelidikan, perkara tersebut kemudian dilimpahkan Bareskrim Polri untuk ditangani lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku. Pelimpahan kasus terjadi pada Maret 2019.

Dalam laporan tersebut, Adam Rahayaan diduga telah melakukan penipuan dan pembohongan atas CBP di Kota Tual. Ia menyalahgunakan kewenangannya, dan sengaja membuat berita palsu guna mendapatkan CBP.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #terasmaluku.comAdam RahayaanBareskrim PolriCBP TualDitreskrimsus Polda MalukuKPKWali kota Tual
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Stok LPG di Maluku Aman hingga Wilayah 3T, Ini Kata Pertamina Patra Niaga
Headline

Stok LPG di Maluku Aman hingga Wilayah 3T, Ini Kata Pertamina Patra Niaga

04/24/2026
Peletakan Batu Pertama Pos PAM STAIN, Kapolda: Semoga Mampu Tingkatkan Rasa Aman
Ambonku

Peletakan Batu Pertama Pos PAM STAIN, Kapolda: Semoga Mampu Tingkatkan Rasa Aman

04/23/2026
Dewan Minta Pemprov Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ Gubernur Maluku 2025
Headline

Dewan Minta Pemprov Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ Gubernur Maluku 2025

04/23/2026
Pegawai Kejaksaan di Aru Ini Dipecat tidak Hormat
Headline

Pegawai Kejaksaan di Aru Ini Dipecat tidak Hormat

04/23/2026
Pangdam Pattimura Ajak Media Jaga Kondusivitas Daerah
Ambonku

Pangdam Pattimura Ajak Media Jaga Kondusivitas Daerah

04/22/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Malra Ditangkap Polisi

04/22/2026
Next Post
ilustrasi kekerasan seksual

Polisi ke Jaksa Serahkan Tersangka Persetubuhan Anak Kandung

Polwan Polda Maluku

Polwan Ziarah di Taman Makam Pahlawan Kapahaha Ambon

Recommended Stories

Kantor Kejati Maluku

Kejati Maluku Kembali Usut Dana Hibah Pilkada SBB Tahun 2017

06/14/2022
Babinsa dan Warga Tanah Goyang Gotong Royong Ngecor Lantai Halaman Masjid

Babinsa dan Warga Tanah Goyang Gotong Royong Ngecor Lantai Halaman Masjid

07/26/2020
JCH Maluku Berangkat ke Makassar

JCH Maluku Terbang ke Makassar, Ini Jadwal Penerbangan dan Hotel Menginap di Arab Saudi

06/23/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In