AMBONKITA.COM,- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) akhirnya mengeluarkan pengumuman calon anggota KPU Provinsi Maluku periode 2024 – 2029.
Terasmaluku.com menerima salinan surat pengumuman KPU RI nomor 44/SDM.12-Pu/04/2024 tentang calon anggota KPU Provinsi Maluku dan KPU Kabupaten/Kota pada 37 Kabupaten/Kota di 10 Provinsi Terpilih periode 2024 – 2029.
Berdasarkan salinan pengumuman dengan keputusan nomor 365 Tahun 2024 tertanggal 21 Maret 2024 yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, menyebutkan lima anggota KPU Maluku terpilih. Di antaranya:
1. Almudatsir Zain Sangadji;
2. Engelbertus Dumatubun;
3. M. Shaddek Fuad;
4. Syarif Mahulaw;
5. Wawan Kurniawan Susanto;
BACA JUGA: Patroli Laut Bersama Bakamla, Kapolda: Sinergi Jaga Keamanan Perairan Maluku
Selain KPU provinsi Maluku, ada juga 37 KPU kabupaten/kota di 10 provinsi di Indonesia. Yaitu Provinsi Riau, Sulawessi Tenggara, Papua Selatan, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post