Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Ini Tanggapan Jaksa Soal Hanya Satu Tersangka di Kasus Jalan Wamar Aru

Editor by Editor
01/11/2022
Reading Time: 2 mins read
0
korupsi

Ilustrasi Korupsi (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Tidak seperti kasus-kasus korupsi jalan lainnya yang kerap menjerat beberapa tersangka. Di kasus dugaan korupsi jalan lingkar Pulau Wamar, Kabupaten Kepulauan Aru, hanya ada satu tersangka tunggal. Adalah Listiawaty, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

RELATED POSTS

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

Satu tersangka tunggal dengan nilai proyek yang cukup fantastis yaitu lebih dari Rp.15,5 miliar, atau tepatnya sebesar Rp.15.594.000.000, seakan di luar nalar akal sehat.

Pasalnya, dana jumbo itu umumnya tidak ansih dikelola oleh PPK. Sebab, masih ada kontraktor, maupun Kuasa pengguna Anggaran (KPA) maupun pihak-pihak lainnya yang belum tersentuh hukum.

Proyek jumbo itu sendiri diduga sejak awal telah salah digunakan. Proyek yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi 2018 ini, awalnya diperuntukan untuk Dinas Perhubungan. Tapi malah dialihkan ke Dinas PUPR.

Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Aru sendiri diduga tak mau ambil pusing. Mereka mengaku, status Listiawaty telah memenuhi syarat formil dan materil untuk dilanjutkan ke Pengadilan.

Meski demikian, Kejari Aru melalui Kasipidsusnya, Jesica Taberima menjelaskan, kasus tersebut oleh Jaksa telah menyampaikan dalam petunjuk atau P19. Sehingga, kata dia, untuk tersangka lain tanyakan ke Penyidik (Polres Kepulauan Aru).

“Untuk tersangka lain, baiknya tanyakan ke penyidik,” kata Jesica saat dihubungi melalui selulernya, Selasa (11/1/2022).

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Jesica mengaku dalam petunjuk yang dilayangkan pihaknya meminta penyidik untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk kontraktor. Hanya saja, menurut penyidik, kontraktor pekerjaan tersebut sedang berada di Negara Pakistan.

“Kontraktor berada di Pakistan. Sampai saat ini pihak ketiga belum diperiksa. Selanjutnya ketemu saya Jumat besok baru saya jelaskan. Karena saya jelaskan harus ada bahan, karena Jumat itu ada sidang,” pungkasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum terdakwa Listiawaty yaitu Abubakar Muslim melalui rilisnya, mengaku sangat menyesalkan proses penegakan hukum yang hanya menetapkan Listiawaty, kliennya sebagai tersangka tunggal. Padahal, sangat jelas bahwa pelaksanaan proyek di lapangan melibatkan banyak pihak.

“Maka itu, kami minta keadilan hukum dalam kasus ini. Klien kami hanya PPK yang tidak punya wewenang lebih. Tanggung jawab lebih besar ada pada kepala dinas PUPR selaku KPA, juga pengawas lapangan, konsultan pengawas, penyedia konstruksi serta tim PHO. Mereka semua ini juga harus bertanggung jawab dan ditahan,” pinta Abubakar.

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Kejari AruKepulauan AruKorupsi Jalan Lingkar Pulau WamarPengadilan Tipikor AmbonPolres Aru
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru
Headline

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru

12/22/2025
Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan
Hukum Kriminal

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

12/03/2025
Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik
Hukum Kriminal

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

12/02/2025
Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku
Headline

Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku

12/02/2025
Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai
Headline

Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai

11/28/2025
Next Post
Gempa Magnitudo 4,9 SR Dirasakan di Masohi dan Ambon

Gempa Magnitudo 4,9 SR Dirasakan di Masohi dan Ambon

Siaran Pers : Jaringan Masyarakat Sipil untuk Advokasi Penghapusan Kekerasan Seksual Tanggapan terhadap Pembukaan Rapat Paripurna DPR RI Ke-12, Masa Persidangan III 2021/2022

Recommended Stories

Jelang Natal, Wakil Gubernur Maluku Buka Pasar Murah

Jelang Natal, Wakil Gubernur Maluku Buka Pasar Murah

12/13/2021
Amankan Aset Negara, Lanud Pattimura Ambon Kerja Sama Kejati Maluku

Amankan Aset Negara, Lanud Pattimura Ambon Kerja Sama Kejati Maluku

11/16/2021
Gubernur Ajak Konsorsium Pemuda Seram Bangkit Bersama Bangun Maluku

Gubernur Ajak Konsorsium Pemuda Seram Bangkit Bersama Bangun Maluku

01/28/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In