Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Ini Tanggapan Jaksa Soal Hanya Satu Tersangka di Kasus Jalan Wamar Aru

Editor by Editor
01/11/2022
Reading Time: 2 mins read
0
korupsi

Ilustrasi Korupsi (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Tidak seperti kasus-kasus korupsi jalan lainnya yang kerap menjerat beberapa tersangka. Di kasus dugaan korupsi jalan lingkar Pulau Wamar, Kabupaten Kepulauan Aru, hanya ada satu tersangka tunggal. Adalah Listiawaty, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

RELATED POSTS

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara

8 Tersangka di Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth

Satu tersangka tunggal dengan nilai proyek yang cukup fantastis yaitu lebih dari Rp.15,5 miliar, atau tepatnya sebesar Rp.15.594.000.000, seakan di luar nalar akal sehat.

Pasalnya, dana jumbo itu umumnya tidak ansih dikelola oleh PPK. Sebab, masih ada kontraktor, maupun Kuasa pengguna Anggaran (KPA) maupun pihak-pihak lainnya yang belum tersentuh hukum.

Proyek jumbo itu sendiri diduga sejak awal telah salah digunakan. Proyek yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi 2018 ini, awalnya diperuntukan untuk Dinas Perhubungan. Tapi malah dialihkan ke Dinas PUPR.

Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Aru sendiri diduga tak mau ambil pusing. Mereka mengaku, status Listiawaty telah memenuhi syarat formil dan materil untuk dilanjutkan ke Pengadilan.

Meski demikian, Kejari Aru melalui Kasipidsusnya, Jesica Taberima menjelaskan, kasus tersebut oleh Jaksa telah menyampaikan dalam petunjuk atau P19. Sehingga, kata dia, untuk tersangka lain tanyakan ke Penyidik (Polres Kepulauan Aru).

“Untuk tersangka lain, baiknya tanyakan ke penyidik,” kata Jesica saat dihubungi melalui selulernya, Selasa (11/1/2022).

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Jesica mengaku dalam petunjuk yang dilayangkan pihaknya meminta penyidik untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk kontraktor. Hanya saja, menurut penyidik, kontraktor pekerjaan tersebut sedang berada di Negara Pakistan.

“Kontraktor berada di Pakistan. Sampai saat ini pihak ketiga belum diperiksa. Selanjutnya ketemu saya Jumat besok baru saya jelaskan. Karena saya jelaskan harus ada bahan, karena Jumat itu ada sidang,” pungkasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum terdakwa Listiawaty yaitu Abubakar Muslim melalui rilisnya, mengaku sangat menyesalkan proses penegakan hukum yang hanya menetapkan Listiawaty, kliennya sebagai tersangka tunggal. Padahal, sangat jelas bahwa pelaksanaan proyek di lapangan melibatkan banyak pihak.

“Maka itu, kami minta keadilan hukum dalam kasus ini. Klien kami hanya PPK yang tidak punya wewenang lebih. Tanggung jawab lebih besar ada pada kepala dinas PUPR selaku KPA, juga pengawas lapangan, konsultan pengawas, penyedia konstruksi serta tim PHO. Mereka semua ini juga harus bertanggung jawab dan ditahan,” pinta Abubakar.

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Kejari AruKepulauan AruKorupsi Jalan Lingkar Pulau WamarPengadilan Tipikor AmbonPolres Aru
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa
Headline

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

09/19/2025
Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara
Headline

Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara

09/17/2025
8 Tersangka di Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth
Headline

8 Tersangka di Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth

09/17/2025
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Solar Ilegal di Ambon
Headline

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Solar Ilegal di Ambon

09/17/2025
Pria di Malra Ini Tipu 65 Wanita di FB, Delapan Disetubuhi
Headline

Pria di Malra Ini Tipu 65 Wanita di FB, Delapan Disetubuhi

09/17/2025
Jaksa Teliti Berkas Perkara Korupsi Pengadaan Alkes Buru
Headline

Kejati Maluku Benarkan Mantan Kacabjari Banda Ditahan Karena Diduga Gelapkan Uang Barbuk Ratusan Juta

09/17/2025
Next Post
Gempa Magnitudo 4,9 SR Dirasakan di Masohi dan Ambon

Gempa Magnitudo 4,9 SR Dirasakan di Masohi dan Ambon

Siaran Pers : Jaringan Masyarakat Sipil untuk Advokasi Penghapusan Kekerasan Seksual Tanggapan terhadap Pembukaan Rapat Paripurna DPR RI Ke-12, Masa Persidangan III 2021/2022

Recommended Stories

Jelang Pemilu 2024, Polisi Gencar Patroli Kamtibmas di Ambon

Jelang Pemilu 2024, Polisi Gencar Patroli Kamtibmas di Ambon

11/06/2023
Kapolda Kunjungi Warga Kariu Cek Kondisi Mereka

Kapolda Kunjungi Warga Kariu Cek Kondisi Mereka

12/22/2022
Jadi Tersangka Korupsi Biaya Perjalanan Dinas Sekda MBD Ditahan di Ambon

Jadi Tersangka Korupsi Biaya Perjalanan Dinas Sekda MBD Ditahan di Ambon

11/29/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In