Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Isak Tangis Warga Warnai Eksekusi Lahan di Jalan Jenderal Sudirman Ambon

Editor by Editor
01/31/2023
Reading Time: 3 mins read
0
Eksekusi lahan

Satu unit alat berat eksavator tampak membongkar sebuah bangunan dalam proses eksekusi lahan di jalan Jenderal Sudirman, Kota Ambon, Selasa (31/1/2023). Proses eksekusi paksa diamankan aparat kepolisian. (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Sejumlah warga menangis menyaksikan rumah mereka akan dirobohkan oleh satu unit alat berat eksavator di jalan Jenderal Sudirman, Kota Ambon, Selasa (31/1/2023).

RELATED POSTS

Tabrak Karang Longboat Bermuatan 4 Ton Minyak Tanah Terbelah di Perairan Ambon

Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Maluku Minta Maaf ke Masyarakat

Tersisa Satu Bulan DPRD Maluku Ingatkan Gubernur Segera Masukan RPJMD

Proses eksekusi lahan milik Patria H. Piters yang sempat tertunda akhirnya dilaksanakan. Warga pemilik rumah yang akan dibongkar sempat melakukan perlawanan. Beberapa diantaranya mengaku telah membayar uang lahan kepada Patria H. Piters.

Seorang perempuan tampak nekat menerobos palang polisi. Ia sempat menghalangi laju eksavator yang bergerak maju untuk merobohkan bangunan pertama yaitu rumah makan Arema.

“Beta mohon jangan bongkar, jangan bongkar,” pinta perempuan itu memohon sambil menangis.

Eksekusi lahan
Seorang perempuan tampak diamankan saat mencoba menghalangi alat berat yang akan melakukan pembongkaran di jalan Jenderal Sudirman, Kota Ambon, Selasa (31/1/2023). (Foto: Husen Toisuta/Ambonkita.com)

Upaya wanita itu untuk menghalangi pembokaran tampak sia-sia. Sejumlah polisi wanita dan laki-laki menariknya secara paksa, menjauh dari lokasi pembokaran tersebut.

“Kami tau kalian menang di Pengadilan. Tapi tolong dipertimbangkan dari sisi kemanusiaan, karena kami juga sudah bayar kepada pemilik lahan ini,” teriak seorang laki-laki kepada aparat polisi, panitera dan penasehat hukum pemilik lahan itu.

Kurang lebih 40 unit bangunan (rumah dan tempat usaha warga) yang berdiri di atas lahan seluas 6.487 M2 itu akan dibongkar. Pembongkaran dijaga ketat aparat TNI dan Polri.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

BACA JUGA: Simpan Sabu-sabu dalam Sepatu, Dua Pengedar Narkoba di Saumlaki Ditangkap

Pembokaran paksa tetap berjalan meskipun warga telah memasang spanduk penolakan di depan lokasi eksekusi. Spanduk penolakan berisi 7 poin. Diantaranya: Bahwa masyarakat menolak putusan PN Ambon No.206/Pdt. G/2019/PN.Amb karena masih diajukan PK dan perlawanan eksekusi; Bahwa tanah objek sengketa masih terdapat 5 sertifikat milik masyarakat; Bahwa tanah objek sengketa yang dieksekusi belum dilakukan pengembalian batas oleh BPN Kota Ambon; Bahwa tanah objek sengketa yang dieksekusi merupakan daerah milik aset jalan dan negara yang sudah dilakukan ganti rugi tanah berita acara No.8/1979 kepada Herman Piters; Bahwa tanah objek sengketa yang dieksekusi salah lokasi. Lokasi bukan berada di Desa Batu Merah tapi di Pandan Kasturi; Bahwa tanah objek sengketa yang dieksekusi milik aset negara yang diperjualbelikan oleh ahli waris Patria Hamoch Piters, dan Kuasa hukumnya Dani Nirahua, dan Emi Ode Baco; Bahwa tanah objek sengketa yang dieksekusi sudah dibayarkan oleh masyarakat kepada Patria Piters.

Helmy Sulilatu, Penasehat Hukum pemilik lahan, menjelaskan terkait kwitansi bukti pembayaran warga kepada Patria Piters, pemilik lahan.

“Jadi kwitansi-kwitansi ini perlu beta jelaskan awalnya di tahun 2015, memang klien kami sudah pernah melakukan mediasi dengan warga di sini, dan ada kesepakatan harga,” katanya.

eksekusi lahan
Satu unit alat berat eksavator tampak membongkar sebuah bangunan dalam proses eksekusi lahan di jalan Jenderal Sudirman, Kota Ambon, Selasa (31/1/2023). (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

Namun hingga 2019 dimana perkara itu didaftarkan ke Pengadilan, tidak pernah ada penyelesaian sesuai dengan kesepakatan awal tersebut.

“Yang kemudian ada beberapa warga yang menyerahkan uang kepada Mustaqim Wenno, dia ini adalah kuasa hukum yang awal dari klien kami. Tetapi ketika perkara berlangsung dan kami menghadirkan Mustaqim Wenno sebagai saksi, kami tanyakan kepada Mustaqim Wenno kami tanyakan dari bukti-bukti pembayaran yang sudah dibayarkan warga itu, ada bukti yang diterima klien kami tidak, dia bilang dia pernah menyerahkan tapi dia tidak mampu memberikan bukti pembayaran atau bukti transfer yang ditujukan kepada klien kami,” jelasnya.

Ditanya jumlah yang telah dibayarkan warga, Helmy mengaku kliennya tidak tahu. Pasalnya, uang pembayaran warga yang diberikan kepada Mustaqim Wenno tidak pernah diterima oleh kliennya.

“Makanya dari waktu 2015 sampai 2019 kita mendaftarkan gugatan itu kan mereka berdalih bahwa mereka sudah membayar tapi klien kami tidak pernah menerima uang. Kalau sudah terima kenapa kita harus masukkan,” jelasnya.

Helmy mengaku di lokasi eksekusi tersebut, tidak semua rumah warga dieksekusi. “Karena terdapat beberapa warga yang sudah diselesaikan secara baik-baik dengan klien kami,” pungkasnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ambonkita.comEksekusi lahanJalan Jenderal Sudirman AmbonPolresta Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Tabrak Karang Longboat Bermuatan 4 Ton Minyak Tanah Terbelah di Perairan Ambon
Ambonku

Tabrak Karang Longboat Bermuatan 4 Ton Minyak Tanah Terbelah di Perairan Ambon

07/11/2025
Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Maluku Minta Maaf ke Masyarakat
Ambonku

Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Maluku Minta Maaf ke Masyarakat

07/02/2025
Tersisa Satu Bulan DPRD Maluku Ingatkan Gubernur Segera Masukan RPJMD
Headline

Tersisa Satu Bulan DPRD Maluku Ingatkan Gubernur Segera Masukan RPJMD

07/02/2025
Viral Video Mesum Oknum Anggota Polda Maluku dengan Selebgram
Headline

Viral Video Mesum Oknum Anggota Polda Maluku dengan Selebgram

07/02/2025
Longboat Terbalik di Maluku Tenggara, Dua Mahasiswa UGM Meninggal
Headline

Longboat Terbalik di Maluku Tenggara, Dua Mahasiswa UGM Meninggal

07/02/2025
Hari Bhayangkara ke-79 Polda Maluku Gelar Berbagai Aksi Sosial Bantu Masyarakat
Ambonku

Hari Bhayangkara ke-79 Polda Maluku Gelar Berbagai Aksi Sosial Bantu Masyarakat

07/02/2025
Next Post
Kapolda Siap Bantu BKKBN Tangani Stunting di Maluku

Kapolda Siap Bantu BKKBN Tangani Stunting di Maluku

Widya Mengaku Prospek Budidaya Ikan Sangat Menjanjikan

Widya Mengaku Prospek Budidaya Ikan Sangat Menjanjikan

Recommended Stories

Polda Maluku akan Kerahkan Ribuan Personel Gabungan Amankan Perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah

Polda Maluku akan Kerahkan Ribuan Personel Gabungan Amankan Perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah

04/01/2024
50 Jaksa Baru Ditempatkan di Maluku

50 Jaksa Baru Ditempatkan di Maluku

03/19/2022
kebakaran

Lima Rumah Warga, Satu Diantaranya Milik Anggota Polri Ludes Terbakar di Ambon

01/24/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In