AMBONKITA.COM, – Gara-gara kembali memakan korban untuk kesekian kalinya, trotoar licin di depan salah satu minimarket di belakang Kantor PLN Wilayah Maluku dihancurkan warga.
Dari salah satu video yang viral di media sosial, menunjukkan kemarahan seorang warga yang berteriak-teriak sambil menghancurkan trotoar licin yang menyebabkan istrinya terjungkal jatuh di atas trotoar tersebut.
Warga Ambon yang tidak diketahui identitasnya ini, mengamuk dan membawa palu untuk menghacurkannya.
‘’Beta pung bini jatuh disini (Istri saya jatuh disini), beta kasi ancor (saya hancurkan), ‘’ teriaknya
Sejumlah warga lain yang melintasi kawasan jalan ini langsung berhenti dan memvideokan peristiwa ini juga turut membenarkan tindakannya.
‘’Batul, kasi ancor bagitu (betul, hancurkan saja), ‘’ujarnya dan terdengar dari audio video tersebut.
Informasi yang dihimpun ambonkita.com di lokasi, peristiwa di video itu terjadi Senin (8/11/2021) siang saat hujan dan mengakibatkan trotoar licin.
Menurut Uli, salah satu pedagang minuman di depan minimarket ini, peristiwa tersebut diawali saat istri dari warga tersebut jatuh di atas trotoar ini. Suaminya yang menerima laporan istrinya datang melihat trotoar itu, lalu sesaat kemudian suaminya datang kembali dengan palu di tangan, ia mengamuk dan menghancurkan trotoar ini.
Sebelumnya peristiwa ini sering dialami warga saat hujan deras terjadi. Jalanan trotoar yang dibangun menggunakan keramik licin menyebabkan sejumlah orang terjungkal jatuh.
Meski berulangkali memakan korban namun pemerintah setempat tidak kunjung mengganti keramik licin tersebut. (*)
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…