Categories: AmbonkuHukum Kriminal

Jurnalisme Damai untuk Bentrok Ori-Kariuw

Share

AMBONKITA.COM,- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ambon menyerukan jurnalis dan media massa menggunakan jurnalisme damai dalam meliput peristiwa di Desa Ori dan Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah. Jurnalisme damai tak berpretensi untuk menghilangkan fakta.

Seruan AJI ini merespon bentrokan dua kampung tetangga itu pada Selasa (25/1/2022) yang telah diberitakan sejumlah media massa lokal dan nasional. Selain itu, karena telah beredarnya informasi tidak benar di grup-grup WA dan media sosial lainnya. Peristiwa di Kariuw dan Ori diduga akibat salah paham antar warga soal lahan.

Selain narasi yang provokatif, video kekerasan (pembakaran rumah warga dan penyerangan terhadap warga) juga telah disebarkan oleh oknum tertentu di facebook pribadi. Hingga Rabu (26/1/2022) pukul 10.50 WIT, AJI Ambon memperoleh 12 video terkait peristiwa ini.

Menyikapi konflik Kariuw dan Ori, AJI Ambon yang mengetahui Ketua AJI Ambon Tajudin Buano, menyatakan sikap:

1. Mengimbau jurnalis dan media menerapkan prinsip jurnalisme damai dalam pemberitaan peristiwa bernuansa konflik seperti ini. Jurnalisme damai tak berpretensi untuk menghilangkan fakta. Tapi yang lebih diutamakan adalah memilih atau menonjolkan fakta yang bisa mendorong turunnya tensi konflik dan ditemukannya penyelesaiannya secara segera.

2. Mengimbau jurnalis dan media mematuhi kode etik jurnalistik dalam peliputan dan pemberitaannya. Pasal 8 Kode Etik Jurnalistik mengingatkan jurnalis dan media untuk “tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras…”. Sikap itu ditunjukkan antara lain dengan tidak mudah mempercayai informasi yang tidak tersebar lewat media sosial, terutama yang tidak berasal dari institusi resmi. Dalam membuat berita juga hendaknya jangan mengesankan membenarkan tindakan yang rasis itu, baik oleh ormas mauapun aparat keamanan.

3. Mengimbau jurnalis dan media memberitakan peristiwa di kedua desa tersebut sesuai kaidah Kode Etik Jurnalistik. Sikap itu antara lain dengan melakukan verifikasi sebelum melansir berita, menghindari memuat berita dari sumber yang tidak jelas, dan menuliskannya seakurat mungkin berdasarkan fakta. Media hendaknya tidak tergoda untuk memuat berita sensasional, meski itu mengundang jumlah pembaca yang tinggi.

4. Meminta semua pihak tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi alias hoaks dan tidak turut menyebarkannya.

5. Meminta aparat kepolisian memproses hukum pelaku, terutama aktor dibalik insiden tersebut serta mengamankan lokasi kejadian dan warga yang terdampak.

Editor: Husen Toisuta

Recent Posts

Ketua AMKEI Ajak Warga Kei Bantu Jaga Kamtibmas

AMBONKITA.COM,- Ketua DPW Angkatan Muda Kei (AMKEI) Provinsi Maluku, Efendi Notanubun, mengajak seluruh masyarakat Kei…

05/02/2024

Buruh Gelar Syukuran dan Dialog, Peringatan May Day di Maluku Aman dan Damai

AMBONKITA.COM,- Tidak seperti di daerah lainnya yang melakukan aksi unjuk rasa, peringatan hari buruh internasional…

05/01/2024

Kandidat Wali Kota Ambon Jantje Wenno Resmi Daftar di PDIP

AMBONKITA.COM,- Jantje Wenno, bakal calon Wali Kota Ambon, melalui utusannya resmi mendaftar di DPC PDIP…

04/30/2024

Trafik Data dan Jumlah Pelanggan Indosat di Maluku Meningkat

AMBONKITA.COM,- Indosat mencatat terjadi peningkatan trafik data yang signifikan sebesar 27,1% pada kuartal pertama tahun…

04/30/2024

Kepemimpinan Murad – Orno Dinilai DPRD Maluku “Gagal”

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menilai duet kepemimpinan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno…

04/30/2024

Penjabat Gubernur Maluku Temui Kapolda

AMBONKITA.COM,- Penjabat Gubernur Provinsi Maluku, Sadali Ie, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kepolisian Daerah Maluku…

04/30/2024