Categories: Maluku

KAHMI Dorong Peralihan IAIN Ambon ke UIN, UU Daerah Kepulauan Hingga 14 Poin Penting Ini untuk Maluku

Share

AMBONKITA.COM,- Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW-KAHMI) Provinsi Maluku, mendorong percepatan peralihan status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon ke Universitas Islam Negeri (UIN), dan percepatan pengesahan UU Daerah Kepulauan.

KAHMI juga merekomendasikan 14 poin penting lainnya untuk Maluku melalui rekomendasi hasil Rapat Kerja/Pleno MW KAHMI Provinsi Maluku Masa Bakti 2021-2026 di Pacciffic Hotel, Kota Ambon, Minggu (20/2/2022).

16 poin rekomendasi yang menjadi komitmen untuk didorong bersama Pemerintah Daerah ini disampaikan Dr. Ruslan Tawari, Presidium MW KAHMI Provinsi Maluku.

“Untuk menegaskan kembali sinergitas dengan Pemerintah, KAHMI memperhatikan kondisi sosial kemasyarakatan, keumatan dan kebangsaan. Oleh karena itu, dalam rekomendasi ini ada dua hal penting, yakni persoalan internal dan eksternal,” katanya.

Persoalan internal, tambah Ruslan, akan disosialisasikan ke dalam tubuh KAHMI, sedangkan ekternal terdapat 16 poin yang terdiri dari masalah Politik, Pendidikan, Sosial Budaya, Ekonomi dan Hukum.

“Dalam masalah-masalah eksternal ini ada beberapa persoalan mendasar yang kami meminta perhatian pemerintah untuk sama-sama bisa bersinergi,” katanya.

KAHMI periode ini, kata Kanda Olan, sapaan akrab Ruslan Tawari itu, memiliki komitmen untuk bersinergi dengan pemerintah memberikan kontribusi yang paripurna terkait dengan berbagai persoalan sosial kemasyarakatan, keumatan dan kebangsaan.

Berikut 16 poin rekomendasi yang dikeluarkan MW KAHMI Provinsi Maluku masa bhakti 2022-2026:

1. Politik, Pendidikan dan Sosial Budaya:
•Mendorong partisipasi KAHMI dalam setiap kebijakan publik terkait permasalahan kesenjangan ekonomi di Provinsi Maluku.
•Mendukung Pemerintah dalam rangka keragaman budaya, agama, dan segenap kearifan lokal di Maluku untuk memperkuat relasi kebhinekaan dalam bingkai persaudaraan.
•Mendorong stabilitas demokrasi dalam rangka memperkuat Pendidikan politik baik yang dilaksanakan oleh Parpol, Pemerintah, Civil Society maupun masyarakat umum.
•Mendorong percepatan pengesahan RUU tentang Daerah Kepulauan menjadi UU Daerah Kepulauan melalui pelaksanaan Forum Regional Daerah Kepulauan di Kota Ambon.
•Mendorong pemerkaran Daerah Otanomi Baru (DOB) di Provinsi Maluku.
•Bersama pemerintah daerah mendorong percepatan status pengalihan IAIN Ambon Menjadi UIN.

2. Ekonomi:
•Mendesak pembangunan Infrastruktur ekonomi daerah yang merata di seluruh Maluku, terutama di daerah-daerah terpencil, terluar dan terdepan, terutama yang belum menikmati listrik, jalan, jembatan, air bersih dan pemukiman yang layak.
•Mendesak Pemerintah bagi upaya pengembangan pariwisata daerah, ketahanan pangan, konektifitas wilayah, serta industrialisasi produk-produk unggulan daerah dalam rangka penguatan nilai tambah dan daya saing ekonomi, penciptaan kesempatan kerja, serta peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah.
•Bersama Pemerintah Daerah mendorong Pemerintah Pusat untuk menetapkan Kepualauan Banda menjadi destinasi pariwisata Nasional.
•Mendesak dilakukannya upaya yang lebih maksimal dalam rangka mengentaskan masalah kemiskinan dan pengangguran yang telah lama mencengkram Maluku.
•Memberi dukungan penuh bagi beroperasinya Blok Masela, pelaksanaan PI 10% oleh Perseroan Daerah Maluku Energi Abadi, berikut segenap aktivitas multiplier effect dan eksternalitas ekonomi yang terbentuk, agar diarahkan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Maluku, dengan tetap memperhatikan kelestarian adat dan budaya, ekosistem lingkungan, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.
•Bersama Pemerintah Daerah mendorong Pemerintah Pusat untuk menentukan kuota penangkapan ikan yang berkeadilan serta sharing PNBP dalam kebijakan penangkapan terukur.
•Bersama Pemerintah Daerah mendesak Pemerintah Pusat untuk menetapkan kejayaan Maluku sebagai Spice Island yang merupakan identitas ke-Malukuan.

3. Hukum:
•Bersama Pemerintah Daerah mendesak Pemerintah Pusat untuk segera merealisasikan regulasi terkait M-LIN dan Ambon New Port.
•Mendukung penegakan supremasi hukum di Maluku.
•Mendukung upaya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme di Maluku.

Editor: Husen Toisuta

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024