Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Maluku

KAHMI Dorong Peralihan IAIN Ambon ke UIN, UU Daerah Kepulauan Hingga 14 Poin Penting Ini untuk Maluku

Editor by Editor
02/20/2022
Reading Time: 2 mins read
0
KAHMI Dorong Peralihan IAIN Ambon ke UIN, UU Daerah Kepulauan Hingga 14 Poin Penting Ini untuk Maluku

Pengurus Majelis Wilayah KAHMI Provinsi Maluku 2022-2026 setelah melaksanakan Rapat Kerja/Pleno di Pacciffic Hotel, Kota Ambon, Minggu (20/2/2022). (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW-KAHMI) Provinsi Maluku, mendorong percepatan peralihan status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon ke Universitas Islam Negeri (UIN), dan percepatan pengesahan UU Daerah Kepulauan.

RELATED POSTS

Stok LPG di Maluku Aman hingga Wilayah 3T, Ini Kata Pertamina Patra Niaga

Kapal Cepat Rute Haria-Tulehu Terbakar

Upah Pekerja Proyek Sanitasi di Banda Belum Dibayarkan

KAHMI juga merekomendasikan 14 poin penting lainnya untuk Maluku melalui rekomendasi hasil Rapat Kerja/Pleno MW KAHMI Provinsi Maluku Masa Bakti 2021-2026 di Pacciffic Hotel, Kota Ambon, Minggu (20/2/2022).

16 poin rekomendasi yang menjadi komitmen untuk didorong bersama Pemerintah Daerah ini disampaikan Dr. Ruslan Tawari, Presidium MW KAHMI Provinsi Maluku.

“Untuk menegaskan kembali sinergitas dengan Pemerintah, KAHMI memperhatikan kondisi sosial kemasyarakatan, keumatan dan kebangsaan. Oleh karena itu, dalam rekomendasi ini ada dua hal penting, yakni persoalan internal dan eksternal,” katanya.

Persoalan internal, tambah Ruslan, akan disosialisasikan ke dalam tubuh KAHMI, sedangkan ekternal terdapat 16 poin yang terdiri dari masalah Politik, Pendidikan, Sosial Budaya, Ekonomi dan Hukum.

“Dalam masalah-masalah eksternal ini ada beberapa persoalan mendasar yang kami meminta perhatian pemerintah untuk sama-sama bisa bersinergi,” katanya.

KAHMI periode ini, kata Kanda Olan, sapaan akrab Ruslan Tawari itu, memiliki komitmen untuk bersinergi dengan pemerintah memberikan kontribusi yang paripurna terkait dengan berbagai persoalan sosial kemasyarakatan, keumatan dan kebangsaan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Berikut 16 poin rekomendasi yang dikeluarkan MW KAHMI Provinsi Maluku masa bhakti 2022-2026:

1. Politik, Pendidikan dan Sosial Budaya:
•Mendorong partisipasi KAHMI dalam setiap kebijakan publik terkait permasalahan kesenjangan ekonomi di Provinsi Maluku.
•Mendukung Pemerintah dalam rangka keragaman budaya, agama, dan segenap kearifan lokal di Maluku untuk memperkuat relasi kebhinekaan dalam bingkai persaudaraan.
•Mendorong stabilitas demokrasi dalam rangka memperkuat Pendidikan politik baik yang dilaksanakan oleh Parpol, Pemerintah, Civil Society maupun masyarakat umum.
•Mendorong percepatan pengesahan RUU tentang Daerah Kepulauan menjadi UU Daerah Kepulauan melalui pelaksanaan Forum Regional Daerah Kepulauan di Kota Ambon.
•Mendorong pemerkaran Daerah Otanomi Baru (DOB) di Provinsi Maluku.
•Bersama pemerintah daerah mendorong percepatan status pengalihan IAIN Ambon Menjadi UIN.

2. Ekonomi:
•Mendesak pembangunan Infrastruktur ekonomi daerah yang merata di seluruh Maluku, terutama di daerah-daerah terpencil, terluar dan terdepan, terutama yang belum menikmati listrik, jalan, jembatan, air bersih dan pemukiman yang layak.
•Mendesak Pemerintah bagi upaya pengembangan pariwisata daerah, ketahanan pangan, konektifitas wilayah, serta industrialisasi produk-produk unggulan daerah dalam rangka penguatan nilai tambah dan daya saing ekonomi, penciptaan kesempatan kerja, serta peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah.
•Bersama Pemerintah Daerah mendorong Pemerintah Pusat untuk menetapkan Kepualauan Banda menjadi destinasi pariwisata Nasional.
•Mendesak dilakukannya upaya yang lebih maksimal dalam rangka mengentaskan masalah kemiskinan dan pengangguran yang telah lama mencengkram Maluku.
•Memberi dukungan penuh bagi beroperasinya Blok Masela, pelaksanaan PI 10% oleh Perseroan Daerah Maluku Energi Abadi, berikut segenap aktivitas multiplier effect dan eksternalitas ekonomi yang terbentuk, agar diarahkan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Maluku, dengan tetap memperhatikan kelestarian adat dan budaya, ekosistem lingkungan, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.
•Bersama Pemerintah Daerah mendorong Pemerintah Pusat untuk menentukan kuota penangkapan ikan yang berkeadilan serta sharing PNBP dalam kebijakan penangkapan terukur.
•Bersama Pemerintah Daerah mendesak Pemerintah Pusat untuk menetapkan kejayaan Maluku sebagai Spice Island yang merupakan identitas ke-Malukuan.

3. Hukum:
•Bersama Pemerintah Daerah mendesak Pemerintah Pusat untuk segera merealisasikan regulasi terkait M-LIN dan Ambon New Port.
•Mendukung penegakan supremasi hukum di Maluku.
•Mendukung upaya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme di Maluku.

Editor: Husen Toisuta

Tags: IAIN AmbonMW KAHMI Provinsi MalukuUU Kepulauan
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Stok LPG di Maluku Aman hingga Wilayah 3T, Ini Kata Pertamina Patra Niaga
Headline

Stok LPG di Maluku Aman hingga Wilayah 3T, Ini Kata Pertamina Patra Niaga

04/24/2026
Kapal Cepat Rute Haria-Tulehu Terbakar
Headline

Kapal Cepat Rute Haria-Tulehu Terbakar

04/21/2026
Upah Pekerja Proyek Sanitasi di Banda Belum Dibayarkan
Headline

Upah Pekerja Proyek Sanitasi di Banda Belum Dibayarkan

04/21/2026
KM.Putra Crish Kandas di Benjina, Tim SAR Selamatkan 13 Anak & Balita dan Puluhan Penumpang Dewasa
Maluku

KM.Putra Crish Kandas di Benjina, Tim SAR Selamatkan 13 Anak & Balita dan Puluhan Penumpang Dewasa

04/16/2026
Lima Hari Dicari Nelayan Haria Ditemukan Tewas
Maluku

Lima Hari Dicari Nelayan Haria Ditemukan Tewas

04/13/2026
Kapolda Maluku Dorong “Polisi Mengajar” Tingkatkan Kesadaran Hukum Generasi Muda
Maluku

Kapolda Maluku Dorong “Polisi Mengajar” Tingkatkan Kesadaran Hukum Generasi Muda

04/11/2026
Next Post
Pembukaan Sidang Jemaat GPM Passo Anugerah, Ini Pesan Wagub Maluku

Pembukaan Sidang Jemaat GPM Passo Anugerah, Ini Pesan Wagub Maluku

210 Personil Brimob Maluku yang Amankan Papua Kembali, Satu Tinggal untuk Menikah

210 Personil Brimob Maluku yang Amankan Papua Kembali, Satu Tinggal untuk Menikah

Recommended Stories

Pekerja Sektor Kelautan dan Perikanan di Maluku Dilindungi BPJAMSOSTEK

Pekerja Sektor Kelautan dan Perikanan di Maluku Dilindungi BPJAMSOSTEK

07/09/2020
Rutasouw Dorong Dinas Pendidikan Maluku Dirikan SMA Negeri di Nuruwe

Rutasouw Dorong Dinas Pendidikan Maluku Dirikan SMA Negeri di Nuruwe

05/14/2025
Awal 2022 Vaksinasi Anak Usia 6 Tahun di Ambon Dimulai

Awal 2022 Vaksinasi Anak Usia 6 Tahun di Ambon Dimulai

12/30/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In