Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
Youtube
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • HOME
  • AMBONKU
  • DAERAHKU
  • EKONOMI
Berita Terkini Maluku
live
Home Daerahku

KAHMI Dorong Peralihan IAIN Ambon ke UIN, UU Daerah Kepulauan Hingga 14 Poin Penting Ini untuk Maluku

Editor by Editor
February 20, 2022
in Daerahku, Maluku
0
Pengurus Majelis Wilayah KAHMI Provinsi Maluku 2022-2026 setelah melaksanakan Rapat Kerja/Pleno di Pacciffic Hotel, Kota Ambon, Minggu (20/2/2022). (Foto: Istimewa)

Pengurus Majelis Wilayah KAHMI Provinsi Maluku 2022-2026 setelah melaksanakan Rapat Kerja/Pleno di Pacciffic Hotel, Kota Ambon, Minggu (20/2/2022). (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW-KAHMI) Provinsi Maluku, mendorong percepatan peralihan status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon ke Universitas Islam Negeri (UIN), dan percepatan pengesahan UU Daerah Kepulauan.

KAHMI juga merekomendasikan 14 poin penting lainnya untuk Maluku melalui rekomendasi hasil Rapat Kerja/Pleno MW KAHMI Provinsi Maluku Masa Bakti 2021-2026 di Pacciffic Hotel, Kota Ambon, Minggu (20/2/2022).

Baca Juga

Temui Gubernur, Kapolda Maluku Berikan Cendramata Ini

Kontingen Kormi Maluku Dilepas ke Palembang

16 poin rekomendasi yang menjadi komitmen untuk didorong bersama Pemerintah Daerah ini disampaikan Dr. Ruslan Tawari, Presidium MW KAHMI Provinsi Maluku.

“Untuk menegaskan kembali sinergitas dengan Pemerintah, KAHMI memperhatikan kondisi sosial kemasyarakatan, keumatan dan kebangsaan. Oleh karena itu, dalam rekomendasi ini ada dua hal penting, yakni persoalan internal dan eksternal,” katanya.

Persoalan internal, tambah Ruslan, akan disosialisasikan ke dalam tubuh KAHMI, sedangkan ekternal terdapat 16 poin yang terdiri dari masalah Politik, Pendidikan, Sosial Budaya, Ekonomi dan Hukum.

“Dalam masalah-masalah eksternal ini ada beberapa persoalan mendasar yang kami meminta perhatian pemerintah untuk sama-sama bisa bersinergi,” katanya.

KAHMI periode ini, kata Kanda Olan, sapaan akrab Ruslan Tawari itu, memiliki komitmen untuk bersinergi dengan pemerintah memberikan kontribusi yang paripurna terkait dengan berbagai persoalan sosial kemasyarakatan, keumatan dan kebangsaan.

Berikut 16 poin rekomendasi yang dikeluarkan MW KAHMI Provinsi Maluku masa bhakti 2022-2026:

1. Politik, Pendidikan dan Sosial Budaya:
•Mendorong partisipasi KAHMI dalam setiap kebijakan publik terkait permasalahan kesenjangan ekonomi di Provinsi Maluku.
•Mendukung Pemerintah dalam rangka keragaman budaya, agama, dan segenap kearifan lokal di Maluku untuk memperkuat relasi kebhinekaan dalam bingkai persaudaraan.
•Mendorong stabilitas demokrasi dalam rangka memperkuat Pendidikan politik baik yang dilaksanakan oleh Parpol, Pemerintah, Civil Society maupun masyarakat umum.
•Mendorong percepatan pengesahan RUU tentang Daerah Kepulauan menjadi UU Daerah Kepulauan melalui pelaksanaan Forum Regional Daerah Kepulauan di Kota Ambon.
•Mendorong pemerkaran Daerah Otanomi Baru (DOB) di Provinsi Maluku.
•Bersama pemerintah daerah mendorong percepatan status pengalihan IAIN Ambon Menjadi UIN.

2. Ekonomi:
•Mendesak pembangunan Infrastruktur ekonomi daerah yang merata di seluruh Maluku, terutama di daerah-daerah terpencil, terluar dan terdepan, terutama yang belum menikmati listrik, jalan, jembatan, air bersih dan pemukiman yang layak.
•Mendesak Pemerintah bagi upaya pengembangan pariwisata daerah, ketahanan pangan, konektifitas wilayah, serta industrialisasi produk-produk unggulan daerah dalam rangka penguatan nilai tambah dan daya saing ekonomi, penciptaan kesempatan kerja, serta peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah.
•Bersama Pemerintah Daerah mendorong Pemerintah Pusat untuk menetapkan Kepualauan Banda menjadi destinasi pariwisata Nasional.
•Mendesak dilakukannya upaya yang lebih maksimal dalam rangka mengentaskan masalah kemiskinan dan pengangguran yang telah lama mencengkram Maluku.
•Memberi dukungan penuh bagi beroperasinya Blok Masela, pelaksanaan PI 10% oleh Perseroan Daerah Maluku Energi Abadi, berikut segenap aktivitas multiplier effect dan eksternalitas ekonomi yang terbentuk, agar diarahkan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Maluku, dengan tetap memperhatikan kelestarian adat dan budaya, ekosistem lingkungan, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.
•Bersama Pemerintah Daerah mendorong Pemerintah Pusat untuk menentukan kuota penangkapan ikan yang berkeadilan serta sharing PNBP dalam kebijakan penangkapan terukur.
•Bersama Pemerintah Daerah mendesak Pemerintah Pusat untuk menetapkan kejayaan Maluku sebagai Spice Island yang merupakan identitas ke-Malukuan.

3. Hukum:
•Bersama Pemerintah Daerah mendesak Pemerintah Pusat untuk segera merealisasikan regulasi terkait M-LIN dan Ambon New Port.
•Mendukung penegakan supremasi hukum di Maluku.
•Mendukung upaya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme di Maluku.

Editor: Husen Toisuta

Tags: IAIN AmbonMW KAHMI Provinsi MalukuUU Kepulauan
Editor

Editor

BeritaTerkait

Temui Gubernur, Kapolda Maluku Berikan Cendramata Ini
Daerahku

Temui Gubernur, Kapolda Maluku Berikan Cendramata Ini

by Editor
June 24, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif kembali melakukan anjangsana ke Purnawirawan Polri. Hari ini, beliau menyambangi Gubernur...

Read more
Kontingen Kormi Maluku Dilepas ke Palembang
Headline

Kontingen Kormi Maluku Dilepas ke Palembang

by Editor
June 24, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Kontingen Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (Kormi) Maluku, akan berangkat ke Palembang, Sumatera Selatan. Mereka akan mengikuti Festival Olahraga...

Read more
Rekor MURI Jus Pala
Ambonku

Polda Maluku Besok Pecahkan Rekor MURI Minum Jus Pala Terbanyak di Indonesia

by Editor
June 24, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Pоldа Mаluku аkаn mеmесаhkаn Rekor Museum Rеkоr Indоnеѕіа (MURI) Minum Jus Pala Tеrbаnуаk dі Indоnеѕіа ѕесаrа serentak dі Prоvіnѕі...

Read more
Tahap 2 Ilegal Oil
Ambonku

Lima Tersangka Ilegal Oil SPBU Pohon Pule Ambon Diserahkan ke Jaksa

by Editor
June 24, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, menyerahkan lima orang tersangka kasus dugaan ilegal oil di Kota Ambon. Kelima...

Read more
JCH Maluku Berangkat ke Makassar
Ambonku

JCH Maluku Terbang ke Makassar, Ini Jadwal Penerbangan dan Hotel Menginap di Arab Saudi

by Editor
June 23, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 496 Jamaah Calon Haji (JCH) Provinsi Maluku yang tergabung dalam kloter 9 dan 10, akhirnya terbang menuju Embarkasi...

Read more
Next Post
Pembukaan Sidang Jemaat GPM Passo Anugerah, Ini Pesan Wagub Maluku

Pembukaan Sidang Jemaat GPM Passo Anugerah, Ini Pesan Wagub Maluku

210 Personil Brimob Maluku yang Amankan Papua Kembali, Satu Tinggal untuk Menikah

210 Personil Brimob Maluku yang Amankan Papua Kembali, Satu Tinggal untuk Menikah

Discussion about this post

Berita Populer

  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Diperiksa Polisi Dua Aktor Video Mesum Dipulangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Bupati Buru Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Ambon Masuk PSBB Transisi, Walikota : Toko Kantor dan Kafe Dibuka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

@AMBONKITA.COM

No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA

@AMBONKITA.COM