Categories: DaerahkuMaluku

KAHMI Dorong Peralihan IAIN Ambon ke UIN, UU Daerah Kepulauan Hingga 14 Poin Penting Ini untuk Maluku

Share

AMBONKITA.COM,- Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW-KAHMI) Provinsi Maluku, mendorong percepatan peralihan status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon ke Universitas Islam Negeri (UIN), dan percepatan pengesahan UU Daerah Kepulauan.

KAHMI juga merekomendasikan 14 poin penting lainnya untuk Maluku melalui rekomendasi hasil Rapat Kerja/Pleno MW KAHMI Provinsi Maluku Masa Bakti 2021-2026 di Pacciffic Hotel, Kota Ambon, Minggu (20/2/2022).

16 poin rekomendasi yang menjadi komitmen untuk didorong bersama Pemerintah Daerah ini disampaikan Dr. Ruslan Tawari, Presidium MW KAHMI Provinsi Maluku.

“Untuk menegaskan kembali sinergitas dengan Pemerintah, KAHMI memperhatikan kondisi sosial kemasyarakatan, keumatan dan kebangsaan. Oleh karena itu, dalam rekomendasi ini ada dua hal penting, yakni persoalan internal dan eksternal,” katanya.

Persoalan internal, tambah Ruslan, akan disosialisasikan ke dalam tubuh KAHMI, sedangkan ekternal terdapat 16 poin yang terdiri dari masalah Politik, Pendidikan, Sosial Budaya, Ekonomi dan Hukum.

“Dalam masalah-masalah eksternal ini ada beberapa persoalan mendasar yang kami meminta perhatian pemerintah untuk sama-sama bisa bersinergi,” katanya.

KAHMI periode ini, kata Kanda Olan, sapaan akrab Ruslan Tawari itu, memiliki komitmen untuk bersinergi dengan pemerintah memberikan kontribusi yang paripurna terkait dengan berbagai persoalan sosial kemasyarakatan, keumatan dan kebangsaan.

Berikut 16 poin rekomendasi yang dikeluarkan MW KAHMI Provinsi Maluku masa bhakti 2022-2026:

1. Politik, Pendidikan dan Sosial Budaya:
•Mendorong partisipasi KAHMI dalam setiap kebijakan publik terkait permasalahan kesenjangan ekonomi di Provinsi Maluku.
•Mendukung Pemerintah dalam rangka keragaman budaya, agama, dan segenap kearifan lokal di Maluku untuk memperkuat relasi kebhinekaan dalam bingkai persaudaraan.
•Mendorong stabilitas demokrasi dalam rangka memperkuat Pendidikan politik baik yang dilaksanakan oleh Parpol, Pemerintah, Civil Society maupun masyarakat umum.
•Mendorong percepatan pengesahan RUU tentang Daerah Kepulauan menjadi UU Daerah Kepulauan melalui pelaksanaan Forum Regional Daerah Kepulauan di Kota Ambon.
•Mendorong pemerkaran Daerah Otanomi Baru (DOB) di Provinsi Maluku.
•Bersama pemerintah daerah mendorong percepatan status pengalihan IAIN Ambon Menjadi UIN.

2. Ekonomi:
•Mendesak pembangunan Infrastruktur ekonomi daerah yang merata di seluruh Maluku, terutama di daerah-daerah terpencil, terluar dan terdepan, terutama yang belum menikmati listrik, jalan, jembatan, air bersih dan pemukiman yang layak.
•Mendesak Pemerintah bagi upaya pengembangan pariwisata daerah, ketahanan pangan, konektifitas wilayah, serta industrialisasi produk-produk unggulan daerah dalam rangka penguatan nilai tambah dan daya saing ekonomi, penciptaan kesempatan kerja, serta peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah.
•Bersama Pemerintah Daerah mendorong Pemerintah Pusat untuk menetapkan Kepualauan Banda menjadi destinasi pariwisata Nasional.
•Mendesak dilakukannya upaya yang lebih maksimal dalam rangka mengentaskan masalah kemiskinan dan pengangguran yang telah lama mencengkram Maluku.
•Memberi dukungan penuh bagi beroperasinya Blok Masela, pelaksanaan PI 10% oleh Perseroan Daerah Maluku Energi Abadi, berikut segenap aktivitas multiplier effect dan eksternalitas ekonomi yang terbentuk, agar diarahkan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Maluku, dengan tetap memperhatikan kelestarian adat dan budaya, ekosistem lingkungan, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.
•Bersama Pemerintah Daerah mendorong Pemerintah Pusat untuk menentukan kuota penangkapan ikan yang berkeadilan serta sharing PNBP dalam kebijakan penangkapan terukur.
•Bersama Pemerintah Daerah mendesak Pemerintah Pusat untuk menetapkan kejayaan Maluku sebagai Spice Island yang merupakan identitas ke-Malukuan.

3. Hukum:
•Bersama Pemerintah Daerah mendesak Pemerintah Pusat untuk segera merealisasikan regulasi terkait M-LIN dan Ambon New Port.
•Mendukung penegakan supremasi hukum di Maluku.
•Mendukung upaya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme di Maluku.

Editor: Husen Toisuta

Recent Posts

Bendum PPP Siap Terima Amanah Partai untuk Maju Pilkada Kota Ambon

AMBONKITA.COM,- Bendahara Umum DPC PPP Kota Ambon Fidya Elly memantapkan niatnya untuk maju bertarung di…

05/19/2024

Hukum Adat Kei untuk Keadilan Korban Kekerasan Seksual

Fauziah A Ngabalin AMBONKITA.COM,- Dalam Kitab Hukum Adat Masyarakat Kepulauan Kei, Provinsi Maluku, memiliki aturan…

05/19/2024

KKP Amankan Kapal Ikan Asing Berbendera Rusia di Laut Arafura

AMBONKITA.COM,- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan satu Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Rusia di…

05/19/2024

Miliki 13 Paket Narkotika Tiga Pemuda di Ambon Diringkus

AMBONKITA.COM,- Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku mengamankan tiga orang pemuda secara terpisah di kota…

05/19/2024

Puluhan Calon Taruna Akpol Maluku Tes CAT Penalaran Numerik dan Wawasan Kebangsaan

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 54 orang Calon Taruna (Catar) Akademi Kepolisian (Akpol) Panda Maluku, menjalani tes Computer…

05/18/2024

Buruh Bangunan di Ambon Diparangi OTK

AMBONKITA.COM,- Muhamad Amin Notanubun, seorang buruh bangunan diparangi orang tak dikenal (OTK) di pangkalan ojek…

05/18/2024