AMBONKITA.COM,- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Undang Mugopal, dan Wakajati, Didi Suhardi, melaksanakan test wawancara kepada 19 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI.
Belasan putra putri Maluku itu menjalani test wawancara yang berlangsung di ruang kerja Kajati dan Wakajati Maluku, Kantor Kejati Maluku, Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon.
“Ada sebanyak 19 orang yang sudah selesai mengikuti test wawancara, yang langsung diuji oleh pak Kajati dan Wakajati pada Kamis (2/12/2021) lalu,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, kepada AmbonKita.com, Minggu (5/12/2021).
Kajati dan Wakajati diberikan kewenangan oleh Kejaksaan Agung untuk melakukan test wawancara secara langsung terhadap 19 peserta CPNS di wilayah hukumnya.
Sejak awal seleksi sudah dilakukan secara ketat. Wahyudi memastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun. Belasan peserta tersisa ini telah mengikuti rangkaian test seleksi sebelumnya.
“Seleksi ini benar-benar murni diikuti oleh masing-masing peserta test. Jadi tidak ada titipan atau intervensi dari siapapun,” tegas dia.
Ia menyebutkan 19 peserta yang ikut seleksi CPNS sudah berlangsung secara transparan dan akuntabel.
“19 orang ini mereka adalah putra dan putri terbaik dari Maluku. Semuanya sudah selesai ikut test wawancara,” timpalnya.
Kajati Maluku sendiri berharap, kata Wahyudi, kepada mereka yang akan lolos nanti dapat memenuhi kekurangan personil di wilayah hukum Kejati Maluku.
“Nanti hasil wawancara akan di kirim ke Kejagung. Untuk kuota yang lolos itu merupakan kewenangan Kejagung RI,” jelasnya.
Penulis: Husen Toisuta
Discussion about this post