Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Kakek di Ambon Ini Setubuhi Lima Anak Kandung dan Dua Cucu

Editor by Editor
06/15/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Kakek di Ambon Ini Setubuhi Lima Anak Kandung dan Dua Cucu

AMBONKITA.COM,- Miris yang diperbuat RH alias BO. Kakek 51 tahun yang mendiami kawasan Kecamatan Baguala, Kota Ambon, ini tega menyetubuhi lima orang anak kandung dan dua cucunya sendiri.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

Perbuatan bejat BO dilakukan semenjak anak-anaknya masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) sekitar tahun 2007 hingga terhadap kedua cucunya sendiri di tahun 2022.

Kasus kekerasan seksual yang terjadi di rumah terlapor itu tersimpan lama, hingga terungkap pada 4 Juni 2022. Saat itu, EDH, yang juga merupakan korban persetubuhan ayahnya ini mendapat laporan dari ACH, anaknya yang baru berusia 5 tahun.

Tak terima, EDH yang merupakan anak kedua terlapor ini langsung mempolisikan ayahnya sendiri. Usut punya usut, semua perbuatan bejat terlapor terungkap satu per satu.

“Tersangka ditangkap pada 8 Juni 2022, berdasarkan laporan polisi No : LP/280/IV/2022/Maluku/Resta Ambon, tanggal 6 Juni 2022,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Mido Manik kepada AmbonKita.com, Kamis (16/6/2022).

Mido mengungkapkan, perbuatan tak senonoh terlapor terungkap berawal saat EDH membersihkan ACH, anaknya di sebuah sungai sekitar tempat tinggalnya pada 28 Mei 2022. Saat membersihkan, korban merintih kesakitan pada bagian vitalnya.

“Saat itu pelapor bertanya kenapa sakit, namun korban terdiam dan tidak menjawab. Kemudian pada hari Sabtu (4/6/2022) korban bercerita di dalam kamar bahwa ia telah disetubuhi oleh tersangka,” jelasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

BACA JUGA: Setubuhi Anak Angkat, Pria 42 Tahun di Ambon Ini Dibui

Perbuatan yang dilakukan oleh tersangka tersimpan lama, karena semua korban merasa takut. Mereka diancam akan dipukul oleh tersangka bila menceritakan perbuatan bejatnya.

“Kasus ini akhirnya dilaporkan oleh pelapor pada hari Senin (6/6/2022) sekitar pukul 16.45 WIT. Dan terlapor ditangkap pada Rabu (8/6/2022),” katanya.

Tersangka tega menyetubuhi ACH, 5 tahun (cucu ke-2 dari anak pertama), KMH, 6 tahun (cucu ke-1 dari anak pertama), JAH, 9 tahun (anak ke – 6), JKH, 16 tahun (anak ke-5), IGH, 18 tahun (anak ke-4), EDH, 24 tahun (anak ke-2), dan LVH, 27 tahun (anak ke-1).

Page 1 of 2
12Next
Tags: Persetubuhanpolresta pulau ambon dan pulau-pulau lease
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik
Ambonku

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

12/13/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

12/06/2025
Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap
Ambonku

Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap

12/06/2025
Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan
Hukum Kriminal

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

12/03/2025
Next Post
Ketua PKK Maluku Canangkan Bian di Seram Timur

Ketua PKK Maluku Canangkan Bian di Seram Timur

Sidang KPK

Mantan Bupati Bursel Terima Gratifikasi Rp 23 Miliar

Recommended Stories

Perajin Tenun Tiga Desa di MBD Terima Bantuan Benang dari  Ekraf Dispar Maluku

Perajin Tenun Tiga Desa di MBD Terima Bantuan Benang dari Ekraf Dispar Maluku

12/22/2021
Pemprov Maluku dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2024

Pemprov Maluku dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2024

12/04/2023
Gubernur Harap 15 Dokter Baru Lulusan Unpatti Ambon Mengabdikan Diri Kepada Masyarakat Maluku

Gubernur Harap 15 Dokter Baru Lulusan Unpatti Ambon Mengabdikan Diri Kepada Masyarakat Maluku

02/09/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In