AMBONKITA.COM,- Miris yang diperbuat RH alias BO. Kakek 51 tahun yang mendiami kawasan Kecamatan Baguala, Kota Ambon, ini tega menyetubuhi lima orang anak kandung dan dua cucunya sendiri.
Perbuatan bejat BO dilakukan semenjak anak-anaknya masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) sekitar tahun 2007 hingga terhadap kedua cucunya sendiri di tahun 2022.
Kasus kekerasan seksual yang terjadi di rumah terlapor itu tersimpan lama, hingga terungkap pada 4 Juni 2022. Saat itu, EDH, yang juga merupakan korban persetubuhan ayahnya ini mendapat laporan dari ACH, anaknya yang baru berusia 5 tahun.
Tak terima, EDH yang merupakan anak kedua terlapor ini langsung mempolisikan ayahnya sendiri. Usut punya usut, semua perbuatan bejat terlapor terungkap satu per satu.
“Tersangka ditangkap pada 8 Juni 2022, berdasarkan laporan polisi No : LP/280/IV/2022/Maluku/Resta Ambon, tanggal 6 Juni 2022,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Mido Manik kepada AmbonKita.com, Kamis (16/6/2022).
Mido mengungkapkan, perbuatan tak senonoh terlapor terungkap berawal saat EDH membersihkan ACH, anaknya di sebuah sungai sekitar tempat tinggalnya pada 28 Mei 2022. Saat membersihkan, korban merintih kesakitan pada bagian vitalnya.
“Saat itu pelapor bertanya kenapa sakit, namun korban terdiam dan tidak menjawab. Kemudian pada hari Sabtu (4/6/2022) korban bercerita di dalam kamar bahwa ia telah disetubuhi oleh tersangka,” jelasnya.
BACA JUGA: Setubuhi Anak Angkat, Pria 42 Tahun di Ambon Ini Dibui
Perbuatan yang dilakukan oleh tersangka tersimpan lama, karena semua korban merasa takut. Mereka diancam akan dipukul oleh tersangka bila menceritakan perbuatan bejatnya.
“Kasus ini akhirnya dilaporkan oleh pelapor pada hari Senin (6/6/2022) sekitar pukul 16.45 WIT. Dan terlapor ditangkap pada Rabu (8/6/2022),” katanya.
Tersangka tega menyetubuhi ACH, 5 tahun (cucu ke-2 dari anak pertama), KMH, 6 tahun (cucu ke-1 dari anak pertama), JAH, 9 tahun (anak ke – 6), JKH, 16 tahun (anak ke-5), IGH, 18 tahun (anak ke-4), EDH, 24 tahun (anak ke-2), dan LVH, 27 tahun (anak ke-1).
Page: 1 2
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…