AMBONKITA.COM,- Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru, di Namlea, ludes terbakar, Minggu (15/5/2022) sekira pukul 16.00 WIT.
Hingga kini penyebab kebakaran belum diketahui. Tim penyidik Satreskrim Polres Pulau Buru masih terus melakukan penyelidikan.
Beruntung, kebakaran itu tidak menimbulkan korban jiwa. Hanya, sejumlah dokumen kantor ludes dilahap si jago merah.
Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui Hasnia Timin (30). Warga Nametek Jiku Kecil, belakang kantor Dinas Pendidikan kala itu sedang mencuci piring.
“Saksi terkejut saat melihat kobaran api yang berasal dari belakang kantor dinas pendidikan. Melihat kobaran api semakin membesar saksi takut dan kembali masuk ke dalam rumah untuk mengambil anaknya dan lari keluar dari dalam rumah,” kata Kasi Sub Penmas Polres Pulau Buru, Aipda M.Y.S Djamaludin kepada AmbonKita.com.
Djamaludin mengatakan, kebakaran diduga bermula dari ruangan keuangan dan aset. Api kemudian merembet membakar sejumlah ruangan lainnya.
“Pada saat kejadian tidak ada masyarakat yang beraktifitas di sekitar kantor yang berjauhan sekitar kurang lebih 30 meter dari pemukiman warga,” katanya.
Sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.
“Personel Polres Buru yang dipimpin Kabag Ops AKP Uspril W. Futwembun telah mendatangi TKP untuk memantau dan melakukan polisi line. Sampai saat ini penyebab kebakaran masih diselidiki,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…