Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Kapolda Maluku Minta Tindak Tegas Pelaku Persetubuhan, Lindungi Psikologi Anak

Editor by Editor
07/05/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Bahas Penanganan Konflik di Pulau Haruku, Kapolda Kembali Temui DPRD Maluku

Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, didampingi Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra (kiri) memberikan keterangan pers usai pertemuan di kantor DPRD Maluku, Kota Ambon, Kamis (14/4/2022). (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, menyesalkan terjadinya kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak. Apalagi, pelaku kekerasan seksual adalah ayah kandung sendiri.

RELATED POSTS

SK PLT PPP Maluku Inkonstitusional, Mardiono Dituding Langgar Konstitusi Partai

Ini Kata Keliobas Terkait Rencana Pembangunan Gedung Baru MUI

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

Hal itu disampaikan Kapolda menanggapi kasus persetubuhan anak yang dilaporkan bapak kandung, malah belakangan ketahuan kalau dirinya juga terlibat.

Orang nomor 1 Polda Maluku ini memerintahkan penyidik untuk menindak tegas para pelaku sesuai Undang-undang yang berlaku.

Mantan Kapolda NTT itu menilai perbuatan para pelaku kejahatan seksual tidak boleh ditolerir. Mereka sudah merusak masa depan generasi bangsa.

“Saya perintahkan kepada penyidik untuk menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolda di Ambon, Selasa (5/7/2022).

Jenderal bintang 2 Polri ini pun meminta penyidik agar selain menindak tegas para pelaku, juga dapat melindungi psikologi anak, korban kekerasan seksual.

“Lindungi psikologi anak yang menjadi korban. Lakukan trauma healing kepada mereka,” pintanya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, sungguh malang nasib yang dialami anak di bawah umur ini. Sebut saja A. Gadis 11 tahun itu disetubuhi dua orang lelaki bejat. Yaitu B (39) dan OR (45). Mirisnya, B adalah ayah kandungnya sendiri.

Selain menyetubuhi, dua terduga pelaku ini juga kerap melakukan pencabulan. Keduanya kini sudah mendekam di penjara. Mereka dikenakan pasal berlapis tentang pencabulan dan persetubuhan anak.

Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini, pertama kali terungkap, saat B mempolisikan OR. Ia diduga telah menyetubuhi darah dagingnya tersebut.

Di tengah penyidikan, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Ambon, yang mendampingi korban merasa curiga dengan gelagatnya.

Usut punya usut, korban akhirnya mau buka mulut. Ia mengaku kalau B, ayah bejatnya itu sudah lebih duluan menyetubuhinya. Bahkan, perlakuan tak senonoh bapaknya itu sudah berlangsung sejak korban berumur 9 tahun.

BACA JUGA: Anak 11 Tahun Ini Kerap Disetubuhi Bapak Kandung dan Kenalannya

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Kapolda MalukuPencabulan AnakPersetubuhan AnakPolresta Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

SK PLT PPP Maluku Inkonstitusional, Mardiono Dituding Langgar Konstitusi Partai
Headline

SK PLT PPP Maluku Inkonstitusional, Mardiono Dituding Langgar Konstitusi Partai

02/12/2026
Ini Kata Keliobas Terkait Rencana Pembangunan Gedung Baru MUI
Headline

Ini Kata Keliobas Terkait Rencana Pembangunan Gedung Baru MUI

02/11/2026
Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa
Headline

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

02/05/2026
Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta
Ambonku

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

02/04/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

5,5 Ton Miras Ilegal Sopi Disita Polisi di Maluku

02/04/2026
Jelang Ramadan 1447 H, Polda Maluku Operasi Keselamatan
Ambonku

Jelang Ramadan 1447 H, Polda Maluku Operasi Keselamatan

02/04/2026
Next Post
Gudang dan Camp Karyawan PT ASN Terbakar di Bula, Kerugian Ditaksir Rp 4 M

Gudang dan Camp Karyawan PT ASN Terbakar di Bula, Kerugian Ditaksir Rp 4 M

Gubernur Maluku Harap Hari Bakti TNI AU ke-75, Bangkitkan Kepedulian Pemangku Kepentingan

Gubernur Maluku Harap Hari Bakti TNI AU ke-75, Bangkitkan Kepedulian Pemangku Kepentingan

Recommended Stories

PN Dobo Tolak Seluruh Gugatan Tersangka TPPO di Sidang Praperadilan

PN Dobo Tolak Seluruh Gugatan Tersangka TPPO di Sidang Praperadilan

10/16/2023

Begini Suara Milenial Maluku Tanggapi Kekerasan Terhadap Perempuan

03/12/2021
Polres Buru

Penyelundupan 10 Batang Emas Ilegal, Polisi Tangkap Pegawai Avsec Bandara Pattimura

02/17/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In