AMBONKITA.COM,– Warga bertikai di desa Fiditan, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual, sepakat berdamai. Kesepakatan damai dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto.
Selain sepakat berdamai, kedua kelompok pemuda dari kampung lama dan kampung baru yang saling bertikai ini juga menyerahkan sejumlah senjata tajam dan bom molotov.
Pernyataan damai berlangsung di Balai Desa Fiditan (Masjid Sementara As-Sholeh) pada Kamis (26/2/2026) sore. Momentum ini menjadi tonggak penting dalam proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca konflik yang sempat melanda.
Kegiatan ini disaksikan seluruh unsur Forkopimda dan stakeholder lintas sektoral. Rangkaian kegiatan diawali dengan kedatangan Kapolda Maluku bersama rombongan, dilanjutkan prosesi penyerahan senjata tajam dan bom molotov oleh perwakilan kedua kubu secara terbuka.
Sejumlah senjata yang sebelumnya digunakan dalam aksi saling serang dikumpulkan dan diserahkan kepada aparat keamanan sebagai simbol kesungguhan bersama untuk mengakhiri kekerasan dan menutup ruang konflik.
Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi cooling system yang dikedepankan Polda Maluku, dengan pendekatan persuasif, dialogis, dan humanis, tanpa mengesampingkan proses penegakan hukum terhadap pelanggaran yang telah terjadi.
Wakil Wali Kota Tual Amir Rumra dalam sambutannya memberikan apresiasi atas sikap kedewasaan para pemuda. Ia menegaskan bahwa konflik tidak pernah melahirkan kemenangan sejati.
“Mulai hari ini tidak ada lagi Kompleks Fiditan Kampung Lama dan Kompleks Fiditan Kampung Baru. Yang ada adalah satu kesatuan, yaitu Desa Fiditan. Kita harus bersatu untuk membangun daerah ini,” katanya.
Pemerintah Kota Tual berkomitmen membentuk tim bersama lintas pemuda untuk menjaga komunikasi, mencegah provokasi, serta menjadi garda terdepan dalam menjaga perdamaian.
Di tempat yang sama, Kapolda Maluku mengajak seluruh masyarakat untuk mensyukuri lahirnya kesadaran kolektif untuk berdamai.
“Mari kita berterima kasih kepada Allah SWT karena telah memberikan kita kesadaran untuk berdamai. Pertikaian dengan senjata tajam dan aksi saling serang adalah perbuatan keliru. Yang kita hadapi adalah saudara kita sendiri, bukan musuh,” tegas Dadang.
Jenderal bintang 2 Polri ini menyampaikan bahwa musuh sesungguhnya adalah sikap-sikap negatif seperti kebencian, provokasi, dan perilaku destruktif yang menghambat kemajuan daerah. Ia secara khusus mengajak generasi muda meninggalkan kekerasan dan menggantinya dengan semangat persatuan dan pembangunan.
“Mari kita bersatu, bersilaturahmi, dan saling memaafkan. Daerah ini hanya bisa maju jika kita kompak dan menjaga keamanan bersama,” tambahnya.
Mantan Ketua STIK Lemdiklat Polri ini juga mengingatkan para orang tua agar lebih aktif mengawasi dan membimbing anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam tindakan melanggar hukum. Ia menegaskan, Polri tetap akan menjalankan proses hukum secara profesional dan proporsional terhadap setiap pelanggaran.
Selain itu, masyarakat juga diimbau tidak melindungi peredaran minuman keras dan penyalahgunaan narkoba, serta segera melaporkan setiap informasi pelanggaran hukum kepada pihak kepolisian.
Sebagai puncak kegiatan, dibacakan pernyataan damai oleh perwakilan pemuda dari kedua kompleks dan diikuti secara serentak sebagai bentuk komitmen bersama untuk Menghentikan seluruh bentuk kekerasan dan aksi balas dendam; Menolak segala bentuk provokasi; Menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Fiditan; Mendukung langkah aparat penegak hukum menjaga stabilitas wilayah.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS












