AMBONKITA.COM,- Di tengah pandemi corona virus disease 2019 (covid-19), tugas Kejaksaan tidak hanya mengatasi persoalan hukum semata. Mereka, juga ternyata bekerja ekstra menanggulangi bencana kesehatan non alam tersebut.
Di Maluku, Korps Adhyaksa menjadi salah satu instansi penting yang ikut memainkan perannya dalam membantu Pemerintah Daerah mengatasi persoalan pandemi covid-19.
Peran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku selain memantau penggunaan anggaran covid-19 agar tidak disalahgunakan, juga membantu percepatan vaksinasi mencapai target herd immunity (kekebalan kelompok).
Tidak hanya itu, dengan mengusung tema “Adhyaksa Kejati Maluku Peduli, Sehat, Bahagia” korps baju cokelat ini juga memberikan bantuan sembako kepada masyarakat terdampak covid-19.
Aksi sosial kemanusiaan dibawah pimpinan Kepala Kejati Maluku, Dr. Undang Mugopal, ini sudah digencarkan sejak Agustus 2021.
Kejati hingga jajarannya Kejaksaan Negeri (Kejari) di Maluku, menyatakan perang melawan covid-19.
“Kita mulai melaksanakan vaksinasi dan pembagian sembako kepada masyarakat terdampak covid-19 sejak bulan Agustus 2021,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, saat ditemui AmbonKita.com di ruang kerjanya, Senin (20/12/2021).
Vaksinasi yang gencar dilakukan Kejati Maluku hingga Sabtu (18/12/2021) lalu, dilakukan hanya semata-mata peduli terhadap keselamatan manusia dari ancaman penularan virus mematikan ini.
Berbagai cara dilakukan agar dapat memberikan vaksinasi gratis kepada masyarakat umum. Dari anak usia bawah umur hingga warga lanjut usia (Lansia) sudah divaksinasi.
“Kegiatan yang kami lakukan juga menggandeng instansi lainnya. Seperti Dinas Kesehatan provinsi maupun kabupaten kota, TNI dan Polri, termasuk Binda Maluku,” katanya.
Sejak 20 Agustus hingga 18 Desember 2021, tercatat sebanyak 8.507 orang warga di Maluku sudah divaksinasi oleh Kejati Maluku. Jumlah tersebut tersebar di sembilan lokasi yang berada di enam kabupaten kota di Maluku.
“Vaksinasi ini untuk yang ke sembilan. Ada sebanyak 8.507 orang yang kami vaksinasi. Jumlah ini tersebar di Kota Ambon, Tual, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku Tenggara, Kepulauan Aru, dan Buru. Kalau di Buru ini untuk kedua kalinya,” katanya.
Pada vaksinasi dan pemberian bantuan sembako kepada warga terdampak covid-19 terkahir kali dilakukan di Desa Waplau dan pantai Baikolet, Kabupaten Buru, Sabtu (18/12/2021).
Vaksinasi dan penyerahan bantuan yang terakhir kali dirangkai menggunakan konsep Gowes-Vaksin. Kajati Maluku dan jajarannya melakukan Gowes sepanjang 50 Km dari desa Hatawano dan finish di pantai Baikolet.
“Saat gowes, kami singgah di daerah vaksinasi untuk memberikan bantuan secara simbolis. Jadi setiap kegiatan vaksinasi langsung dibuka dan dipantau oleh bapak Kajati Maluku,” jelasnya.
Vaksinasi covid-19 kerap digandeng dengan pemberian bantuan sembako. Setiap warga yang mengikuti vaksinasi mendapatkan bantuan. Cara itu dilakukan agar masyarakat memiliki minat untuk ikut vaksinasi. Buktinya, setiap kegiatan yang dilakukan kerap mendapat antusias masyarakat.
“Untuk bantuan sembako yang sudah kami berikan kepada masyarakat terdampak sebanyak 8.401 orang,” ungkapnya.
Tak hanya melaksanakan vaksinasi dan penyaluran bantuan, Kejaksaan juga memberikan sosialiasi kepada masyarakat terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan covid-19.
“Kami juga menghimbau masyarakat untuk selalu disiplin dalam memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauh dari kerumunan dan mengurangi mobilitas, ditambah dengan mengikuti vaksinasi,” katanya.
Penulis: Husen Toisuta
Discussion about this post