Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Kapolda Pimpin Rakor Terkait Penataan Perairan Teluk Ambon

Editor by Editor
08/21/2023
Reading Time: 3 mins read
0
Kapolda Pimpin Rakor Terkait Penataan Perairan Teluk Ambon

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, memimpin rapat koordinasi (rakor) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi pemerintah terkait. Mereka membicarakan mengenai penataan perairan Teluk Ambon.

RELATED POSTS

Amankan Mudik di Pelabuhan Ambon, Polisi Temukan Puluhan Liter Miras Sopi

Rovik Afifudin Bagikan Ribuan Paket Sembako Kepada Janda, Lansia dan Anak Yatim

Gebrakan Sci-Fi Lokal: ‘Pelangi di Mars’ Siap Mewarnai Layar Lebar Mulai 18 Maret 2026

Rakor yang digelar di Markas Polda Maluku di kota Ambon, Senin (21/8/2023) ini, dihadiri sejumlah pejabat utama Polda dan semua instansi terkait.

Kapolda dalam arahannya mengatakan rakor yang dilaksanakan merupakan pendahuluan. Pembahasan ini selanjutnya akan ditindaklanjuti secara rutin.

“Saya menginisiasi ini dengan harapan bahwa kita melihat Teluk Ambon makin ke sini makin memprihatinkan baik dari segi kondisi alur dari pelayaran maupun ada beberapa kapal yang memang sangat mengganggu, baik dari segi keamanan dan keselamatan kapal,” ujarnya.

Ia berharap Bakamla Maluku, Lantamal IX, dan Polair, dibantu instansi terkait lainnya dapat menjadi penjuru dalam menyelesaikan persoalan penataan parkir kapal di perairan Teluk Ambon. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat terhindar dari bahaya. Di sisi lain, bisa lebih “mempercantik” perairan Teluk Ambon sebagai tempat destinasi wisata.

Polda Maluku sudah melakukan infentarisir dan mensinkronkan data-data. Kapolda berharap dengan adanya pertemuan ini kapal-kapal yang dijadikan sebagai barang bukti agar diperjelas statusnya.

“Status kapal-kapal sebagai barang bukti bagaimana harus jelas sampai ke pengadilan, atau masih di jaksa atau instansi lain,” ujarnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

BACA JUGA: Pemerintah Desa Poka Dukung Kapolda Tata Perairan Teluk Ambon

Dikatakan, kapal-kapal yang masih menjadi barang bukti apabila diproses secara baik maka dapat menguntungkan negara.

“Kalau diproses secara baik bisa masuk ke kas Negara maka akan menguntungkan bagi kita semua asal prosesnya benar. Selain itu juga agar perairan Teluk Ambon menjadi bersih,” jelasnya.

Di sisi lain, apabila kapal-kapal tersebut dapat ditangani dengan baik, maka perairan Teluk Ambon berpotensi dijadikan sebagai daerah pariwisata.

“Jangan menimbulkan sampah di perairan kita, ini semakin sempit kemudian terganggu juga dengan kondisi seperti ini,” ungkapnya.

Irjen Latif berharap rakor perdana yang dilaksanakan ini bisa melahirkan solusi yang baik dalam penataan parkir kapal di perairan Teluk Ambon.

“Kami berharap agar bisa ada solusi atau tindaklanjut dan akan kita bawa ke rapat yang lebih tinggi lagi dengan mengundang Gubernur dan dari instansi terkait bahkan sampai di pusat,” harapnya.

Mengenai berbagai data kapal yang berada di perairan Teluk Ambon, Bakamla menyebutkan terdapat dua kapal KLM Surya Darma yang ditangkap tahun 2018. Kapal ini ditangkap bea cukai dan diserahkan ke Bakamla. Selain dua kapal itu, ada juga KM Yasna 02 yang ditangkap Kapal Bakamla tahun 2016.

Hal yang sama disampaikan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku. Menurut mereka terdapat dua kapal pada Direktorat Polairud Polda Maluku. Dua kapal ini rencananya ingin diperbaiki karena masih layak untuk digunakan. Namun mereka menanyakan mekanisme untuk pengambilan kapal tersebut.

Sementara itu, berdasarkan data Kejaksaan Tinggi Maluku dari Tahun 2012 – 2020, posisi penanganan perkara yang sudah inkra yaitu terkait longboat. Selain itu, barang bukti yang dalam pengendalian kejaksaan sejumlah 6 unit yang terdaftar.

Sementara itu, berdasarkan data dari Pelabuhan Perikanan Nusantara Ambon, menyebutkan, terdapat 33 kapal lokal dan 60 unit kapal asing.

Stasiun PSDKP Ambon juga menyampaikan data kapal di perairan Teluk Ambon. Banyak kapal yang dihentikan pengoperasian saat kebijakan Menteri Perikanan Susi Pudjiastuti tahun 2015.

Menurut mereka, kapal yang dihentikan dominan kapal perikanan yang jumlahnya sekitar ratusan unit. Dari data yang dikumpulkan tercatat 55 kapal masih terapung. Ada juga yang sudah tenggelam di dermaga Gudang Arang dan beberpa kapal di dok Tawiri. Kapal-kapal itu tidak mempunyai status hukum.

Senada dengan Kapolda Maluku, pihak KSOP Kelas 1 Ambon juga menyetujui untuk menata ulang area labuhan jangkar kapal-kapal yang ada di perairan Teluk Ambon. Hal ini dilakukan selain untuk membersihkan perairan Teluk Ambon, juga menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

Berdasarkan rakor yang dilaksanakan, rencananya akan dilakukan rapat lanjutan yang akan membahas secara teknis tidak melanggar aturan.

“Diharapkan untuk pertemuan berikut masing masing instansi dapat membawa data-data kapal yang ada, baik yang lego jangkar maupun yang sudah menjadi bangkai,” harap Kapolda.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Kapolda MalukuParkir kapalPerairan Teluk Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Amankan Mudik di Pelabuhan Ambon, Polisi Temukan Puluhan Liter Miras Sopi
Ambonku

Amankan Mudik di Pelabuhan Ambon, Polisi Temukan Puluhan Liter Miras Sopi

03/18/2026
Rovik Afifudin Bagikan Ribuan Paket Sembako Kepada Janda, Lansia dan Anak Yatim
Headline

Rovik Afifudin Bagikan Ribuan Paket Sembako Kepada Janda, Lansia dan Anak Yatim

03/18/2026
Gebrakan Sci-Fi Lokal: ‘Pelangi di Mars’ Siap Mewarnai Layar Lebar Mulai 18 Maret 2026
Ambonku

Gebrakan Sci-Fi Lokal: ‘Pelangi di Mars’ Siap Mewarnai Layar Lebar Mulai 18 Maret 2026

03/18/2026
IPEMI Ambon Jumpa UMKM Perkuat Peran Ekonomi Kerakyatan
Ambonku

IPEMI Ambon Jumpa UMKM Perkuat Peran Ekonomi Kerakyatan

03/17/2026
Pertamina Tingkatkan Stok BBM di Malteng dan SBT Antisipasi Lonjakan Konsumsi Masyarakat
Headline

Pertamina Tingkatkan Stok BBM di Malteng dan SBT Antisipasi Lonjakan Konsumsi Masyarakat

03/17/2026
Pastikan Keamanan Pengunjung Polisi Patroli di Pusat Keramaian Ambon
Ambonku

Pastikan Keamanan Pengunjung Polisi Patroli di Pusat Keramaian Ambon

03/15/2026
Next Post
Korupsi desa horale

Bikin Proyek Fiktif dan Markup, Desa Horale di Malteng Rugi Rp 1 M

kebakaran lahan

Lahan Gambut di Bula Terbakar

Recommended Stories

Tinjau Vaksinasi Massal di Ambon, Panglima TNI: Antisipasi Varian Omicron

Tinjau Vaksinasi Massal di Ambon, Panglima TNI: Antisipasi Varian Omicron

12/09/2021
Apel Siaga Sentra Gakumdu Maluku, Kapolda: Kalau Benar Katakan Benar, Kalau tidak Katakan tidak.

Apel Siaga Sentra Gakumdu Maluku, Kapolda: Kalau Benar Katakan Benar, Kalau tidak Katakan tidak.

09/30/2024
Kasus Dugaan Pemerasan, Dirreskrimum Polda Maluku Diperiksa Propam Polri

81,25% Laporan Pengaduan Masyarakat di Polda Maluku tidak Benar

04/05/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In