AMBONKITA.COM,– Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, dihadapan tim sentra Gakumdu atau Penegakan Hukum Terpadu menekankan untuk selalu bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang.
Hal ini disampaikan dalam arahannya saat menghadiri apel siaga Sentra Gakumdu provinsi Maluku pada pemilihan gubernur-wakil gubernur, bupati – wakil bupati, walikota – wakil walikota tahun 2024 yang dihelat di gedung Plaza Presisi Manise Polda Maluku, Senin (30/9/2024).
Kapolda berharap dalam menjalankan tugas, ketiga unsur yang masuk dalam tim Gakumdu yaitu Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan, harus bekerja secara bersama-sama.
“Jangan ada dari ketiga unsur ini saling lempar bola. Mari kita bekerja, mari kita semangat, jangan ada kepentingan, lakukan sesuai tugas kita, kalau benar katakan benar, kalau tidak katakan tidak,” tegasnya.
Ia menegaskan tidak ada yang susah dari tugas dan tanggung jawab yang diembankan. Yang susah itu adalah ketika ada kepentingan. “Pada prinsipnya ikuti aturan dan jangan ada yang melaksanakan tugas penegakan hukum dengan memiliki kepentingan politik sebelumnya,” ungkap Kapolda
Orang nomor 1 Polda Maluku ini berharap agar tim Sentra Gakumdu Maluku selau bekerjasama dan saling berkoordinasi dengan baik dalam menangani setiap dugaan tindak pidana pemilihan pelanggaran Pilkada yang terjadi. “Sehingga penanganan dugaan tindak pidana pemilihan dapat ditangani secara cepat, tepat, profesional sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Ketua Bawaslu provinsi Maluku, Dr. Subair, meminta tim Gakumdu untuk menyiapkan diri baik dari segi Sumber Daya Manusia (SDM) maupun sarana-prasarana untuk menunjang kinerja Sentra Gakumdu.
Penyiapan tersebut bertujuan untuk meningkatkan eksitensi kinerja, akurasi dan ketepatan tim sentra Gakumdu dalam menangani pelanggaran Pilkada pada setiap tingkatannya.
“Apel siaga ini dilaksanakan dengan tujuan membangun sikap gotong royong atau kerja sama dari semua unsur Gakumdu serta meningkatkan pondasi sinegritas kolaborasi yang baik dari semua unsur dalam penindakan tindak pidana pada Pilkada serentak,” katanya.
Apel siaga juga dilakukan sebagai upaya dalam melakukan penanganan lebih cepat, efektif, efisien serta menunjukan kesiapsiagaan semua unsur sentra Gakumdu. “Ini semua demi mencapai keadilan Pemilukada dalam berdemokrasi serta memastikan bahwa setiap individu dapat melaksanakan hak politiknya tanpa mencederai personal lainnya,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS