AMBONKITA.COM,- Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang memastikan sudah tidak ada lagi Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) di area pertambangan emas Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Kepastian ini disampaikan setelah Kapolres yang didampingi para Pejabat Utama Polres Buru melakukan peninjauan terhadap aktivitas illegal itu pada Minggu (9/6/2024).
“Pada saat dilakukan peninjauan oleh Kapolres, didapati tidak ada aktifitas di lokasi pertambangan tersebut,” kata AKBP Sulastri.
Sejumlah kawasan pertambangan yang sudah sepi PETI diantaranya lokasi kolam janda, gunung batu, tanah merah, dan sekitarnya. “Tidak ada aktivitas pertambangan yang ada hanyalah tenda- tenda kosong bekas milik para penambang ilegal,” katanya.
Tenda-tenda kosong tersebut, lanjut Sulastri sudah langsung di bongkar oleh aparat gabungan yang terlibat dalam operasi PETI Salawaku. “Ada juga para penambang yang dengan sadar membongkar tenda mereka,” ungkapnya.
Untuk diketahui Operasi PETI Salawaku digelar selama tujuh hari, sejak 3 – 9 Juni 2024. Operasi melibatkan 94 personil gabungan TNI, Polri dan Satpol Pp.
Selama tujuh hari operasi kurang lebih 2000 orang PETI diturunkan dari area pertambangan illegal. Tak hanya itu, ratusan bak rendaman, mesin dompeng, dan tenda para penambang juga dihancurkan.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post