AMBONKITA.COM,- Virus Covid-19 varian terbaru Omicron, telah menyebar di wilayah Indonesia bagian Timur. Polda Maluku mengimbau masyarakat untuk memperketat penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).
Hal itu disampaikan Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Maluku Kombes Pol Deny Abrahams, saat memimpin apel pagi di Lapangan Letkol Pol CHR Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Senin (24/1/2022).
Deny meminta personil Polda Maluku untuk memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya penularan virus varian terbaru tersebut.
“Perkembangan covid-19 varian omicron sudah tersebar di wilayah Indonesia bagian Timur yaitu di Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur, sebagaimana yang disampaikan Kapusdokkes Polri pada Jumat 24 Januari 2022,” kata Deny.
Untuk mengantisipasinya, Deny menekankan kepada semua personil agar dapat meningkatkan penerapan prokes saat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
“Kepada personil Polda Maluku untuk tingkatkan penerapan protokol kesehatan dimanapun kita berada dan tingkatkan pelaksanaaan himbauan/sosialisasi taat protokol kesehatan kepada masyarakat,” pintanya.
Penulis: Husen Toisuta
Discussion about this post