Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Personel Polsek Mdona Hyera Evakuasi Penumpang KM. Lintas Bahari Indonesia

Editor by Editor
06/11/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Personel Polsek Mdona Hyera Evakuasi Penumpang KM. Lintas Bahari Indonesia

AMBONKITA.COM,– Personel Polsek Mdona Hyera, Syahbandar Mahaleta bersama warga desa Mahaleta melakukan evakuasi terhadap penumpang KM. Lintas Bahari Indonesia yang mengalami kerusakan mesin.

RELATED POSTS

Top 10 TV Shows to Binge Watch During Lockdown

East Ventures to raise funds to produce Covid-19 test kits

These Things You Should Know Before Getting Lip Injections

Kapal yang hendak berlayar menuju Pelabuhan Tepa Kecamatan Babar Barat, ini mengalami kerusakan mesin setelah berlayar sejauh 2 mil dari Pelabuhan Mahaleta, Kecamatan Mdona Hyera, Minggu malam (9/6/2024).

Kapal terombang ambing dan hanyut di perairan Pulau Sermatang. Nakhoda kapal selanjutnya meminta bantuan para penumpang untuk menghubungi keluarga terdekat baik yang berada di Kota Tiakur maupun di Pulau Sermatang.

Mendapat informasi tersebut, Pemerintah Kecamatan, Polsek Mdona Hyera, Syahbandar Mahaleta dan Pemerintah Desa Mahaleta bergegas memberikan bantuan.

Sejumlah peralatan disiapkan seperti 1 unit speedboat ukuran besar milik warga nelayan bermesin jhonson 40 PK 1 unit, dan speed boat Puskesmas Mahaleta bermesin jhonson 40 PK sebanyak 3 unit.

Upaya pencarian dan pertolongan kemudian dilakukan yang dipimpin oleh Kapolsek Mdona Hyera, IPDA Frengky Bonara pada Senin (10/6/2024). Setelah ditemukan para penumpang kemudian dievakuasi ke daratan. Upaya evakuasi dilakukan bolak balik oleh dua unit speedboat tersebut sejak pukul 09.30 hingga berakhir pukul 17.00 WIT.

Frengky mengaku proses evakuasi diakukan karena KM Lintas Bahari Indonesia mengalami kerusakan mesin sehingga kapal tidak dapat melakukan olah gerak. Akibatnya, kapal terus dihantam gelombang dan terbawa arus.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Kegiatan evakuasi kami lakukan karena selaku aparat Polri kami terpanggil untuk memberikan bantuan kemanusiaan, menolong serta menyelamatkan para penumpang, hal ini sudah menjadi tanggung jawab kami selaku aparat Kepolisian RI selaku pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat,” kata Kapolsek.

Selain itu, proses pertolongan yang dilakukan juga sesuai perintah dan petunjuk Kapolres Maluku Barat Daya. “Penumpang yang dievakuasi berjumlah 30 orang. Evakuasi dilakukan secara bertahap karena keterbatasan alat angkut. 7  penumpang lainnya dievakuasi oleh motor laut pedagang asal Makassar. Semua penumpang sudah berada di Desa Mahaleta dan berdiam di rumah Kepala Desa,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, melalui Kasi Humas Ipda Wempi R. Paunno mengatakan, kejadian itu tidak menimbulkan korban jiwa.

“Kami Polri akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dengan penuh kerelaan dan keikhlasan memberikan pelayanan secara humanis guna membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comKM Lintas Bahari IndonesiaPolsek Mdona Hyera
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Top 10 TV Shows to Binge Watch During Lockdown

01/24/2025

East Ventures to raise funds to produce Covid-19 test kits

01/22/2025
Uncategorized

These Things You Should Know Before Getting Lip Injections

01/18/2025

The Most Outrageous Kim Khasyian Outfits of All Time

01/17/2025
Uncategorized

Honesty Crucial Between Patients, Health Workers During Pandemic

01/16/2025

Coffee Industry Must Find New Ways to Stay Afloat

01/15/2025
Next Post
Kapolda Maluku

Tangani Masalah Pasar Mardika dan Ambon Plaza, Kapolda Minta Bentuk Tim Terpadu

korupsi

Dua Terdakwa Kasus Korupsi Pasar Langgur Dituntut Penjara 2 dan 3 Tahun

Recommended Stories

Perkuat Jejaring, Komisi Yudisial Maluku Gelar Camping Peradilan Bersih

Perkuat Jejaring, Komisi Yudisial Maluku Gelar Camping Peradilan Bersih

03/18/2023
Sidang

Pejabat Kepala Desa Rarat Terdakwa Korupsi ADD Dituntut Penjara 6 Tahun

10/07/2021
Rumah dan Emas 60 Gram Milik Warga di Talake Terbakar

Rumah dan Emas 60 Gram Milik Warga di Talake Terbakar

06/02/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In