AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Karo Ops dan Direktur Pamobvit yang berlangsung di lobi lantai 1 Mapolda Maluku, Rabu (25/9/2024).
Karo Ops Polda Maluku sebelumnya dijabat oleh Kombes Pol Juni Duarsah. Jabatan tersebut kini diserahkan kepada Kombes Pol Ronald Reflie Rumondor. Kombes Juni sendiri kini bertugas sebagai Penata Kehumasan Polri Madya Tk III Divisi Humas Polri.
Sementara Direktur Pamobvit yang sebelumnya dijabat oleh Kombes Pol Wirdenis Herman, kini telah diserahkan kepada AKBP Cahyo Sukarnito. Sedangkan Kombes Wirdenis mendapat jabatan baru sebagai Direktur Binmas Polda Kalimantan Barat.
Selain Karo Ops dan Dir Pamobvit, Kapolda juga melakukan sertijab kepada Auditor III Itwasda Maluku, Kombes Pol Dewa Made Sidan Sutrahna. Ia kini mendapat jabatan baru sebagai Kabid TI Polda Papua Barat.
Kapolda Maluku Irjen Eddy Sumitro Tambunan, dalam sambutannya mengatakan, mutasi jabatan merupakan salah satu bentuk pembinaan karir personel Polri. Mutasi jabatan juga dilakukan sebagai bentuk penyegaran baik terhadap organisasi maupun personel sebagai wujud pemberian penghargaan atas prestasi kerja yang baik.
Kepada seluruh personel, Kapolda mengingatkan agar dimanapun tempat bertugas laksanakan dengan baik. “Tugas pokok kita lakukan layani masyarakat. Nikmati pekerjaan kita, yang paling enak itu tugas berkolaborasi, kita semua harus kerja sama dengan baik,” pintanya.
Kepada pejabat lama Karo Ops dan Dir Pamobvit Polda Maluku, serta Auditor III Itwasda Maluku, Kapolda memberikan apresiasi dan menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat di Polda Maluku.
“Kami juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada pejabat yang baru,” ungkapnya.
Selain menjadi inspektur upacara sertijab, Kapolda juga menghadiri acara pengantar tugas Karo Ops, Dir Pamobvit dan Auditor Kepolisian Tk III Polda Maluku yang berlangsung di lobi lantai 2 Mapolda Maluku.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post