AMBONKITA.COM,- Kasus dugaan korupsi sebesar kurang lebih Rp 9 miliar di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), naik tahap penyidikan.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, menaikan status penanganan kasus dugaan penyimpangan keuangan terkait pemilihan Legislatif dan Presiden tahun 2014 di KPUD SBB, dari penyelidikan ke penyidikan.
“Kejati Maluku melakukan Penyidikan dugaan penyimpangan keuangan terkait dengan pemilihan Legislatif dan pemilihan Presiden tahun 2014 pada KPUD SBB,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada AmbonKita.com, Jumat (25/3/2022).
Perkara yang ditangani tersebut, kata Wahyudi, karena ditemukan adanya kerugian negara sebesar kurang lebih Rp 9 miliar.
“Dugaan kerugian (keuangan negara) sejumlah Rp 9 M (miliar),” tambah Wahyudi.
Penyidik, tambah juru bicara Kejati Maluku ini, telah mengagendakan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait untuk diperiksa sebagai saksi.
“Tentunya pihak-pihak yang terkait dengan kasus ini akan dipanggil untuk dimintai keterangannya,” pungkasnya.
Baca juga: Kasus Jalan Inamosol, Kajati Maluku: Sampai Sekarang Ahli Belum Kasih Data
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Ketua DPW Angkatan Muda Kei (AMKEI) Provinsi Maluku, Efendi Notanubun, mengajak seluruh masyarakat Kei…
AMBONKITA.COM,- Tidak seperti di daerah lainnya yang melakukan aksi unjuk rasa, peringatan hari buruh internasional…
AMBONKITA.COM,- Jantje Wenno, bakal calon Wali Kota Ambon, melalui utusannya resmi mendaftar di DPC PDIP…
AMBONKITA.COM,- Indosat mencatat terjadi peningkatan trafik data yang signifikan sebesar 27,1% pada kuartal pertama tahun…
AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menilai duet kepemimpinan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno…
AMBONKITA.COM,- Penjabat Gubernur Provinsi Maluku, Sadali Ie, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kepolisian Daerah Maluku…
View Comments