AMBONKITA.COM- Dirreskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Sih Harno, ternyata sudah diperiksa Propam Mabes Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap almarhum Adi Yoana, suami Gabriela Tirajoh, seorang kontraktor.
Sih Harno diperiksa setelah Gabriela melaporkan kasus dugaan pemerasan tersebut ke Mabes Polri, sebelum kasus ini terkuak ke publik.
“Jadi sebelum diangkat oleh rekan-rekan, ibu ini (Gabriela) sudah laporkan ke Mabes, dan Propam sudah turun lakukan pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (22/10/2021).
Sih Harno sendiri sudah diperiksa sebanyak dua kali. Terakhir kali dimintai keterangan pada akhir September 2021. Tim penyidik Propam Mabes Polri melakukan penyelidikan di Polda Maluku.
“Terkait dengan informasi itu (dugaan pemerasan), sudah dilaporkan ke Propam Mabes Polri, dan Propam Mabes Polri juga sudah turun ke Polda Maluku dan sudah melakukan penyelidikan terkait hal tersebut,” tambahnya.
Lantas, hasil pemeriksaannya seperti apa, juru bicara Polda Maluku ini mengaku masih terus diselidiki oleh Propam Polri.
“Kita tunggu saja hasil dari Propam Polri. Yang jelasnya sesuai dengan arahan dan perintah bapak Kapolri, kalau anggota bersalah jangan sampai dilindungi, tapi tetap diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Gabriela Tirajoh mengaku mendiang suaminya diduga kerap diperas oleh oknum pejabat Polda Maluku, yaitu Dirreskrimum, Kombes Pol Sih Harno. Tapi tudingan itu dibantah oleh Sih Harno sambil tertawa.
Kabar mencengangkan datang dari Gabriela Tirajoh. Dia mengaku almarhum suaminya semasa hidup diduga kerap dijadikan sebagai layaknya mesin ATM oleh oknum seorang pejabat utama di Polda Maluku tersebut.
Bahkan, akibat kerap dimintai uang maupun barang dengan beragam alasan, suami Gabriela tersebut kena serangan jantung dan meninggal dunia.
Almarhum Adi Yoana sendiri merupakan salah satu kontraktor asal Surabaya. Ia mengerjakan proyek lampu jalan di Namlea, Kabupaten Buru.
Perkenalan suaminya dengan Sih Harno, berawal ketika dirinya datang melaporkan permasalahan yang dialaminya di Polda Maluku pada Desember 2019.
Masalah yang dilaporkan mengenai proyek lampu jalan di Namlea. Pasalnya, proyek yang sudah selesai dikerjakan, namun anggaran pekerjaan sebesar Rp 700 juta tak kunjung dicairkan.
Baca juga:Â Gabriela Mengaku Suaminya Diduga Kerap Diperas Oknum Pejabat Polda Maluku
Penulis: Husen Toisuta
Discussion about this post