Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

Editor by Editor
09/23/2025
Reading Time: 2 mins read
0
Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

Gambar Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Belasan oknum anggota Satuan Brimob Maluku dari Kompi 3 Batalyon B Pelopor, diduga menganiaya Abdul Haji Rumaday, di Kompleks Pantai Tikus, Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Senin (22/9/2025).

RELATED POSTS

Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Malra Ditangkap Polisi

Dewan Minta Perkuat Bukti Peredaran Sianida di Buru

KM Express Bahari Ludes Terbakar, Api Berasal dari Kamar Mesin

Penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama ini menyebabkan korban mengalami luka lebam.

Terkait hal itu, Polda Maluku menegaskan akan mengusut tuntas kasus tersebut, hingga menindak tegas para pelaku sesuai peraturan hukum yang berlaku.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, menyampaikan turut prihatin dan menyesalkan perbuatan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob terhadap masyarakat di SBT.

Rositah juga memastikan perbuatan anggota Brimob ini akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Ini dibuktikan setelah tim dari Provos Brimob, dan Propam Polda Maluku telah dikerahkan ke Bula. Tim dikerahkan untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan warga.

“Bapak Kapolda sudah langsung memerintahkan Dansat Brimob, dan Kasi Provos bersama tim Paminal Bid Propam Polda Maluku, sudah menuju SBT, untuk menangani dan mengusut tuntas dugaan penganiayaan warga itu,” tegas Rositah.

Polda Maluku, lanjut Rositah, tidak akan melindungi siapa pun oknum Polisi yang terlibat melakukan perbuatan melawan hukum.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Polda Maluku, tidak akan melindungi oknum-oknum yang terbukti melakukan kesalahan dan pelanggaran hukum. Pasti diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Mantan Kapolres Maluku Tengah ini berharap agar masyarakat tetap tenang, tidak mudah terprovokasi dan percayakan sepenuhnya kepada pihaknya.

“Siapapun yang terlibat penganiayaan pasti ditindak. Namun kami mohon masyarakat juga bisa menahan emosi. Soal kasus awal juga sedang ditangani Polres SBT. Prinsipnya kita akan terbuka dan tetap selesaikan permasalahan ini,” tandasnya.●

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Brimob Aniaya WargaPenganiayaan
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Malra Ditangkap Polisi

04/22/2026
Dewan Minta Perkuat Bukti Peredaran Sianida di Buru
Headline

Dewan Minta Perkuat Bukti Peredaran Sianida di Buru

04/22/2026
Kapal Cepat Rute Haria-Tulehu Terbakar
Ambonku

KM Express Bahari Ludes Terbakar, Api Berasal dari Kamar Mesin

04/22/2026
Kapal Cepat Rute Haria-Tulehu Terbakar
Headline

Kapal Cepat Rute Haria-Tulehu Terbakar

04/21/2026
Upah Pekerja Proyek Sanitasi di Banda Belum Dibayarkan
Headline

Upah Pekerja Proyek Sanitasi di Banda Belum Dibayarkan

04/21/2026
SALAM FEST 2026, Mitra Binaan Pertamina Patra Niaga Pamerkan Kain Tenun Tanimbar
Ambonku

SALAM FEST 2026, Mitra Binaan Pertamina Patra Niaga Pamerkan Kain Tenun Tanimbar

04/21/2026
Next Post
DPRD Maluku Desak Skema Penyaluran MBG Dievaluasi Total: Kasih Saja Uangnya kepada Orang Tua

DPRD Maluku Desak Skema Penyaluran MBG Dievaluasi Total: Kasih Saja Uangnya kepada Orang Tua

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

Recommended Stories

Sidang

Mantan Sekda MBD Dihukum 5 Tahun Penjara Bayar Uang Pengganti 1,3 Miliar

05/06/2023
Jelang PTM Terbatas 2022, Sekot Ambon Tinjau Kesiapan Sejumlah SMP

Jelang PTM Terbatas 2022, Sekot Ambon Tinjau Kesiapan Sejumlah SMP

12/27/2021
Gubernur Harap Pramuka Jadi Aktor Utama Merespon Kedaruratan Bencana

Gubernur Harap Pramuka Jadi Aktor Utama Merespon Kedaruratan Bencana

10/27/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In