Kasus Penyimpangan Dana Jasa Penanganan Covid Rp.12 M di RSUD Tulehu Masuk APIP

Share

AMBONKITA.COM- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon telah meminta Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) pada Inspektorat provinsi Maluku, untuk memeriksa kasus dugaan penyimpangan dana jasa penanganan pasien covid-19 di RSUD dr. Ishak Umarella, Kawasan Desa Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah.

“Untuk kasus dugaan penyimpangan penggunaan dana jasa pengklaeman BPJS pada Rumah Sakit dr. Ishak Umarella di Tulehu, kita sudah serahkan kepada APIP di inspektorat provinsi Maluku,” ungkap Kepala Kejari Ambon, Dian Frits Nalle di Kota Ambon, Senin (27/9/2021).

Kasus penyimpangan anggaran dari Kementerian Kesehatan RI Tahun 2020 ini, kata Frits, berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan penyidik Kejari Ambon, nilainya sebesar kurang lebih Rp.12 miliar.

“Kalau hasil klarifikasi kemarin, dananya kurang lebih 12 miliar tahun anggaran 2020. Ini ada intensifnya, ada jasanya. Dana ini dari kementerian kesehatan,” tambahnya.

Frits menjelaskan, dana belasan miliar rupiah tersebut untuk penanganan covid-19. Anggaran itu merupakan dana intensif tenaga kesehatan (nakes) dan jasa klaim BPJS pasien covid-19.

“Kasus itu masih dalam status penyelidikan. Kita sudah mintai keterangan dari 43 orang saksi,” terangnya.

Kini, lanjut Frits, pihaknya menunggu hasil pemeriksaan selanjutnya dari APIP. Hasilnya seperti apa, tergantung laporan yang nantinya diterima dari mereka.

“Nanti hasilnya bagaimana akan diberikan ke kami. Ini temuan dan laporan masyarakat,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, pada Februari 2021 lalu, kabar tak sedap soal pembayaran insentif nakes dan jasa covid di RSUD Ishak Umarela ini mencuat ke publik.

Bahkan, DPRD Provinsi Maluku melalui Tim Pengawas covid sampai-sampai memanggil Direktur RSUD dr. Ishak Umarela, dr. Dwi Murti Niryati dan Kepala Dinas Kesehatan provinsi Maluku yang saat itu masih dijabat dr. Meikyal Pontoh untuk membahasnya.

Pertemuan dilakukan menyusul adanya laporan pembayaran insentif nakes tidak sesuai yang seharusnya. Para nakes tim covid merasa besaran insentif yang diterima jauh lebih sedikit karena dipotong pihak rumah sakit tersebut.

Penulis: Husen Toisuta

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024