Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Kasus Penyimpangan Dana Jasa Penanganan Covid Rp.12 M di RSUD Tulehu Masuk APIP

Editor by Editor
09/27/2021
Reading Time: 1 min read
0
Kasus Penyimpangan Dana Jasa Penanganan Covid Rp.12 M di RSUD Tulehu Masuk APIP

Kepala Kejari Ambon Dian Frits Nalle (Kiri) saat memberikan keterangan pers di Aula Kantor Kejari, Kota Ambon, Senin (27/9/2021). (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon telah meminta Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) pada Inspektorat provinsi Maluku, untuk memeriksa kasus dugaan penyimpangan dana jasa penanganan pasien covid-19 di RSUD dr. Ishak Umarella, Kawasan Desa Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah.

RELATED POSTS

Dua Jemaah Haji Maluku Wafat di Tanah Suci Mekkah

150 Ons Sabu Diamankan, Tahun Ini Tiga Ratus Ribu Jiwa di Maluku Selamat dari Bahaya Narkoba

Ely Toisutta Tekankan Pentingnya Pengendalian Harga dan Ketersediaan Pangan

“Untuk kasus dugaan penyimpangan penggunaan dana jasa pengklaeman BPJS pada Rumah Sakit dr. Ishak Umarella di Tulehu, kita sudah serahkan kepada APIP di inspektorat provinsi Maluku,” ungkap Kepala Kejari Ambon, Dian Frits Nalle di Kota Ambon, Senin (27/9/2021).

Kasus penyimpangan anggaran dari Kementerian Kesehatan RI Tahun 2020 ini, kata Frits, berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan penyidik Kejari Ambon, nilainya sebesar kurang lebih Rp.12 miliar.

“Kalau hasil klarifikasi kemarin, dananya kurang lebih 12 miliar tahun anggaran 2020. Ini ada intensifnya, ada jasanya. Dana ini dari kementerian kesehatan,” tambahnya.

Frits menjelaskan, dana belasan miliar rupiah tersebut untuk penanganan covid-19. Anggaran itu merupakan dana intensif tenaga kesehatan (nakes) dan jasa klaim BPJS pasien covid-19.

“Kasus itu masih dalam status penyelidikan. Kita sudah mintai keterangan dari 43 orang saksi,” terangnya.

Kini, lanjut Frits, pihaknya menunggu hasil pemeriksaan selanjutnya dari APIP. Hasilnya seperti apa, tergantung laporan yang nantinya diterima dari mereka.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Nanti hasilnya bagaimana akan diberikan ke kami. Ini temuan dan laporan masyarakat,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, pada Februari 2021 lalu, kabar tak sedap soal pembayaran insentif nakes dan jasa covid di RSUD Ishak Umarela ini mencuat ke publik.

Bahkan, DPRD Provinsi Maluku melalui Tim Pengawas covid sampai-sampai memanggil Direktur RSUD dr. Ishak Umarela, dr. Dwi Murti Niryati dan Kepala Dinas Kesehatan provinsi Maluku yang saat itu masih dijabat dr. Meikyal Pontoh untuk membahasnya.

Pertemuan dilakukan menyusul adanya laporan pembayaran insentif nakes tidak sesuai yang seharusnya. Para nakes tim covid merasa besaran insentif yang diterima jauh lebih sedikit karena dipotong pihak rumah sakit tersebut.

Penulis: Husen Toisuta

Tags: APIPDian Frits NalleInspektorat provinsi MalukuKejari AmbonPenyimpangan Dana Intensif NakesPenyimpangan Dana Klaim BPJS Pasien Covid-19RSUD dr. Ishak Umarella
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Dua Jemaah Haji Maluku Wafat di Tanah Suci Mekkah
Headline

Dua Jemaah Haji Maluku Wafat di Tanah Suci Mekkah

06/04/2026
Narkoba
Ambonku

150 Ons Sabu Diamankan, Tahun Ini Tiga Ratus Ribu Jiwa di Maluku Selamat dari Bahaya Narkoba

06/04/2026
Ely Toisutta Tekankan Pentingnya Pengendalian Harga dan Ketersediaan Pangan
Ambonku

Ely Toisutta Tekankan Pentingnya Pengendalian Harga dan Ketersediaan Pangan

06/04/2026
Konflik Sosial di Maluku Turun Drastis
Ambonku

Konflik Sosial di Maluku Turun Drastis

06/04/2026
103 Tersangka Narkoba Diringkus, Dua Diantaranya Oknum Polisi
Headline

103 Tersangka Narkoba Diringkus, Dua Diantaranya Oknum Polisi

06/04/2026
Diduga “Nakal” Pertamina Sanksi SPBU Kebun Cengkih Ambon, Penyaluran BBM Pertalite Dihentikan Selama 30 Hari
Ambonku

Diduga “Nakal” Pertamina Sanksi SPBU Kebun Cengkih Ambon, Penyaluran BBM Pertalite Dihentikan Selama 30 Hari

06/03/2026
Next Post
30 Atlet Maluku Berangkat ke Papua Dilepas Wakil Gubernur

30 Atlet Maluku Berangkat ke Papua Dilepas Wakil Gubernur

Kejati Maluku Gelar Vaksinasi Covid di Masohi, Diikuti 615 Warga

Kejati Maluku Gelar Vaksinasi Covid di Masohi, Diikuti 615 Warga

Recommended Stories

Panglima TNI Tiba di Ambon Besok Pantau Vaksinasi Covid-19 Massal

Panglima TNI Tiba di Ambon Besok Pantau Vaksinasi Covid-19 Massal

12/08/2021
Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru

12/22/2025
JICA Indonesian Temui Kapolda Maluku

JICA Indonesian Temui Kapolda Maluku

09/03/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In