AMBONKITA.COM,- Kapolres Seram Bagian Barat (SBB), AKBP Dennie Andreas Dharmawan, secara tegas mengaku tidak akan melindungi pelaku kriminal, termasuk JL, terduga pelaku kekerasan seksual terhadap wanita pengidap down syndrom di kecamatan Kairatu.
“Kita tidak akan melindungi siapapun pelaku kriminalnya, apalagi melakukan pencabulan dan kekerasan terhadap perempuan. Kita pasti tindak tegas, termasuk yang diduga pelaku JL ini,” tegas Dennie, Rabu (23/8/2023).
Hingga saat ini perkara asusila itu masih dalam penyelidikan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres SBB.
“Dalam waktu dekat kita akan gelar perkara dan apabila bukti permulaan sudah cukup terpenuhi maka akan segera ditetapkan tersangka,” ungkapnya.
Perwira dua melati di pundaknya ini menekankan, penyelidikan kasus yang menimpa wanita 31 tahun itu bukan karena ada tekanan dari siapapun.
“Kita selesaikan masalah bukan karena ada pemberitaan atau apapun, tapi kita sudah merencanakan dengan baik sebab melibatkan banyak pihak. Prinsipnya siapapun pelaku kejahatan pasti kita tindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
BACA JUGA:Â Perempuan Down Syndrom di SBB Diduga Diperkosa, Keluarga Minta Atensi Kapolda Maluku
Sejumlah saksi, lanjut Dennie, telah diperiksa. “Kita masih menunggu hasil visum et repertum, dan pemeriksa akan mintai keterangan korban,” tambahnya.
Ia berharap masyarakat terutama keluarga korban agar dapat memberikan dukungan kepada pihaknya agar kasus ini bisa dituntaskan dalam waktu dekat.
“Kita juga butuh dukungan dari masyarakat, agar ketika dipanggil untuk dimintai keterangan harus hadir. Percayakan sama kami, pasti kami tuntaskan,” tutup Dennie.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post