Kasus Video Mesum Dihentikan atau Dilanjutkan, Ini Kata Dirreskrimsus Polda Maluku

Share

AMBONKITA.COM,- Dua aktor video mesum yakni JP (25) dan VWS (20), telah diperiksa polisi pasca adegan mereka yang viral di media sosial, Selasa (16/11/2021).

Setelah diperiksa, dua pelaku pornografi yang diketahui sebagai pasangan kekasih ini tidak ditahan, malah dipulangkan. Padahal, mereka sudah mengakui perbuatannya dihadapan penyidik.

Hingga saat ini, kedua pelaku yang berprofesi sebagai mahasiswa dan karyawati swasta tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku, Kombes Pol Eko Santoso, yang dihubungi AmbonKita.com, Kamis (18/11/2021), mengaku penanganan kasus tersebut masih berjalan.

“Mau dihentikan (proses hukum) bagaimana, mulai aja belum kok. Ya (masih penyelidikan), perlu banyak yang dikerjakan,” kata dia dari balik selulernya.

Mantan Kabag Ops Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease ini kembali menegaskan, pihaknya masih terus mengumpulkan data dalam penanganan kasus tersebut.

“Yang jelas sampai sekarang kita masih ngumpulin data, ngumpulin hasil pekerjaan, dan masih kurang banyak,” pungkasnya.

Baca juga: Usai Diperiksa Polisi Dua Aktor Video Mesum Dipulangkan

Baca juga: Ini Tanggapan Kodam Pattimura soal Satu Aktor Video Mesum

Untuk diketahui, dua aktor video mesum yang viral di media sosial dipulangkan usai diperiksa penyidik cyber crime Polda Maluku di Kawasan Mangga Dua, Kota Ambon, Selasa (16/11/2021).

Dari dua pelaku pornografi tersebut, satu diantaranya diketahui merupakan anak dari anggota TNI AD. Mereka kini telah dipulangkan untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Sehari pasca video porno itu viral, kedua pelaku langsung diamankan anggota TNI dan diamankan di Ajendam XVI/Pattimura.

Aparat Kepolisian yang mengetahui kedua pelaku sudah diamankan TNI, kemudian berkoordinasi agar keduanya dapat dimintai keterangan awal terkait kasus tak senonoh itu.

Atas permintaan tersebut, kedua pelaku sambil didampingi keluarga masing-masing mendatangi Markas Ditreskrimsus Polda Maluku di bilangan Mangga Dua Ambon.

Setelah dimintai keterangan atau klarifikasi atas video itu, keduanya dikembalikan kepada keluarga. Rencananya mereka akan dinikahkan. (*)

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024