AMBONKITA.COM,- Sebuah ketinting bermuatan lima orang warga desa Kelan Asaude dan Luhutuban, kecamatan Manipa, kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tenggelam di Tanjung Ulane, perairan setempat, Kamis malam (6/7/2023). Empat warga ditemukan selamat, sementara seorang lainnya hilang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun AmbonKita.com, korban selamat yaitu tiga warga desa Kelan Asaude; pengemudi ketinting, Jumari Kaimudin, (25 tahun), Igawanti Siamauw (21), dan Ansar Bugis (28). Sedangkan dua warga desa Luhutuban, satu diantaranya hilang yakni Abdul Rasid Nussi (23). Sementara Sukma Siamauw (18) ditemukan selamat.
Jumari Kaimudin, salah satu korban selamat, mengatakan peristiwa itu berawal saat mereka berangkat menggunakan ketinting bermesin 5,5 PK dari dusun Pilar. Ia bersama saudara-saudaranya berangkat sekira pukul 21.00 WIT. Mereka hendak menuju desa Pulau Luhu (Kelan Asaude dan Luhutuban).
BACA JUGA:Â Anak Buruh Pelabuhan di Malra Jadi Polisi, Raih Rangking Satu Diktuba Polri 2023
Dalam perjalanan atau tepat di Tanjung Ulane, mereka dihantam gelombang. Perahu ketinting yang digunakan dipenuhi air. Peristiwa ini membuat Abdul Rasid Nussi, korban hilang berenang lebih dulu menuju pesisir pantai untuk meminta pertolongan warga dusun Pilar. Tak lama berselang, Ansar Bugis, Sukma Seamauw, dan Igawanti Seamauw, juga ikut berenang mengikuti Rasid. Sedangkan Jumari masih berada di body ketinting.
Jumari lantas memutuskan untuk berenang ke tepi pantai mengikuti saudara-saudaranya. Ini dia lakukan setelah body ketinting mulai menjauh akibat terbawa arus. Setelah tiba di tepian, ia tidak melihat Abdul Rasid Nussi. Ternyata, korban belum sampai, padahal dirinya berenang lebih dulu. Korban diduga hilang. Jarak TKP dengan pesisir pantai di desa Pilar sejauh kurang lebih 50 meter.
Atas peristiwa itu, warga di desa Pilar kemudian melakukan pencarian terhadap korban. Namun hingga Jumat (7/7/2023) hari ini, korban belum juga ditemukan.
Peristiwa ini dibenarkan salah anggota Basarnas Ambon. Ia mengaku tim SAR Ambon kini telah dikerahkan untuk melakukan pencarian terhadap satu korban yang diduga hilang tersebut.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post