AMBONKITA.COM– Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengawal bahkan meminimalisir kasus kekerasan terhadap jurnalis dan kriminalisasi pers yang terjadi selama ini.
Permintaan Bambang Soesatyo atau sering disapa Bamsoet ini, disampaikan secara daring saat memberi materi singkat terkait kemerdekaan pers dihadapan 30 ahli pers yang sedang mengikuti pelatihan dan penyegaran ahli pers di Gedung Monumen Pers, di Kota Solo, Jumat (12/6/2021) malam.
Bamsoet menyebutkan trend kenaikan kekerasan jurnalis meningkatkan seiring banyak kasus pers yang dilaporkan ke polisi.
”Semakin tinggi angka kekerasan ini cukup mengganggu kerja wartawan dalam menjalankan tugasnya, jadi Kapolri mestinya ikut melindungi kemerdekaan pers. karena melindungi kemerdekaan pers sama halnya melindungi demokrasi,” tegas Bambang Soesatyo yang juga pernah berprofesi sebagai jurnalis di era Soeharto ini.
Apa yang disampaikan Bamsoet seiring dengan data kekerasan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia pada tahun 2020. Setidaknya AJI mencatat sejak Januari hingga Desember 2020 terdapat 84 kasus kekerasan.
Kondisi menurut Bamsoet bisa mencederai kemerdekaan pers. Bambang Soesatyo juga berjanji akan ikut mengawal kemerdekaan pers selama ia menjabat sebagai ketua lembaga tertinggi negara itu. (*)
Discussion about this post