Categories: HeadlineMaluku

Ketua MUI Maluku Dukung Densus 88 Tumpas Teroris di Maluku

Share

AMBONKITA.COM,- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku, Abdullah Latuapo menyatakan mendukung upaya Detasemen Khusus (Densus) 88 Polda Maluku menumpas gerakan terorisme di Maluku.

Pernyataan ini disampaikan kepada ambonkita.com melalui saluran telepon, Selasa (9/11/2021) menurut Ketua MUI, ada banyak gerakan terorisme di Maluku yang masih harus diwaspadai. Diantaranya penggalangan dana yang dilakukan berkedok sumbangan pembangunan masjid, namun ternyata untuk mendanai aktifitas  terorisme.

‘’Salah satunya dari Lembaga Amil Zakat Abdurahman Auf atau LAZ ABA yang infonya sudah dicabut ijinnya oleh Kanwil Agama Jakarta, nanti saya telusuri lagi,  jadi alasan mengalang dana untuk pembangunan  masjid itu hanya kedok belaka,’’ jelas Latuapo.

Menurut Latuapo, pelaku penggalang dana tersebut sudah ditangkap aparat di Waeheru, Kota Ambon,  baru-baru ini. Gerakan penggalangan dana bermotif pembangunan masjid ini juga dilakukan di Lampung tapi sudah ketahuan untuk mendanai aktifitas teroris.

Karena itu Latuapo menghimbau umat Islam di Maluku untuk berhati-hati memberi sumbangan yang berkedok pembangunan masjid oleh LAZ ABA ini.

‘’ Jika ada permintaan sumbangan dari LAZ ABA umat Islam di Maluku diharapkan berhati-hati karena akan dianggap ikut mendanai aktifitas terorisme,’’ tegas Latuapo.

Menurut Latuapo, MUI Maluku tidak mentoleransi adanya aktifitas berbasis kekerasan di Maluku, apalagi dalam bentuk terorisme yang mengancam kehidupan masyarakat.

Karena itu dia berharap Densus 88 terus melakukan upaya pemberantasan ideologi garis keras semacam ini karena hal ini bertentangan dengan ajaran Islam.

‘’Intinya kami (MUI Maluku) tidak memberi ruang kepada pelaku terorisme bercokol di Maluku, makanya kami dukung segala aktifitas Densus 88 untuk memberantas terorisme di Maluku,’’ terang Latuapo.

Sementara itu informasi yang diterima ambonkita.com Lembaga Amil Zakat Abdurahman Bin Auf atau LAZ ABA ini menurut Staf Khusus Menteri Agama, M Nuruzzaman adalah Lembaga zakat illegal yang ijinnya telah dicabut per Januari 2021.

Bahkan Surat keputusan pencabutan ijin dari Kakanwil kemenag DKI Jakarta sudah dikeluarkan dengan nomor surat 103 tahun 2021. (*)

Penulis : Insany Syahbarwaty

 

 

Recent Posts

Ketua AMKEI Ajak Warga Kei Bantu Jaga Kamtibmas

AMBONKITA.COM,- Ketua DPW Angkatan Muda Kei (AMKEI) Provinsi Maluku, Efendi Notanubun, mengajak seluruh masyarakat Kei…

05/02/2024

Buruh Gelar Syukuran dan Dialog, Peringatan May Day di Maluku Aman dan Damai

AMBONKITA.COM,- Tidak seperti di daerah lainnya yang melakukan aksi unjuk rasa, peringatan hari buruh internasional…

05/01/2024

Kandidat Wali Kota Ambon Jantje Wenno Resmi Daftar di PDIP

AMBONKITA.COM,- Jantje Wenno, bakal calon Wali Kota Ambon, melalui utusannya resmi mendaftar di DPC PDIP…

04/30/2024

Trafik Data dan Jumlah Pelanggan Indosat di Maluku Meningkat

AMBONKITA.COM,- Indosat mencatat terjadi peningkatan trafik data yang signifikan sebesar 27,1% pada kuartal pertama tahun…

04/30/2024

Kepemimpinan Murad – Orno Dinilai DPRD Maluku “Gagal”

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menilai duet kepemimpinan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno…

04/30/2024

Penjabat Gubernur Maluku Temui Kapolda

AMBONKITA.COM,- Penjabat Gubernur Provinsi Maluku, Sadali Ie, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kepolisian Daerah Maluku…

04/30/2024