Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Kim Markus Cs Jadi Tersangka, Kapolda: Pelaku Pidana Harus Bertanggung Jawab di Depan Hukum

KASUS PENGANIAYAAN DI MBD

Editor by Editor
02/08/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Kim Markus Cs Jadi Tersangka, Kapolda: Pelaku Pidana Harus Bertanggung Jawab di Depan Hukum

AMBONKITA.COM,- Penyidik Satreskrim Polres Maluku Barat Daya (MBD) yang dibackup Ditreskrimum Polda Maluku, telah menetapkan Kim Markus Cs sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan bersama terhadap orang. Mereka juga sudah ditahan di Rutan Polda Maluku.

RELATED POSTS

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

Kapolda Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Maluku

Terkait dengan kasus itu, Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, menegaskan, penetapan seseorang sebagai tersangka dilakukan berdasarkan minimal dua alat bukti yang cukup dan bukan karena desakan atau kepentingan apapun.

Polri, kata Irjen Latif, dalam melaksanakan proses penegakan hukum selalu bekerja secara profesional dan proporsional. Polri, khususnya Polda Maluku, tidak bekerja karena ada desakan atau kepentingan-kepentingan apapun lainnya.

“Hal tersebut menunjukkan bahwa kami selalu merespon semua laporan masyarakat dan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan,” tegas Kapolda, Rabu (8/2/2023).

BACA JUGA: Kim Markus Cs Akhirnya Ditetapkan sebagai Tersangka

Irjen Latif menekankan, setiap orang yang melakukan pelanggaran hukum atau perbuatan pidana harus bertanggung jawab. Dan setiap penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu.

“Setiap orang yang melakukan perbuatan pidana maka harus bertanggung jawab di depan hukum tanpa pandang bulu. Itulah gunanya hukum sebagai panglima dan NKRI ini adalah negara hukum,” pungkasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, Kim Davids Markus Cs, terduga pelaku penganiayaan terhadap pedagang ternak Philipus Augustein di Pasar Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga pelaku penganiayaan Philipus yaitu Kim Davids Markus, Harun Lerrick, dan Herman Saknohiswy, rencananya juga akan ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun AmbonKita.com, Kim Markus Cs sebelumnya diamankan aparat gabungan dari Satreskrim Polres MBD, yang dibackup Ditreskrimum Polda Maluku.

Tiga pelaku kekerasan bersama itu diamankan di kawasan Suli Banda, Negeri Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Minggu (5/2/2023) malam atau sekira pukul 21.00 WIT.

Setelah berhasil diamankan, mereka langsung digelandang menuju Markas Ditreskrimum Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Iya sudah (ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan bersama),” kata Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andry Iskandar kepada AmbonKita.com, Senin (6/2/2023).

Ketiga pelaku kasus pengeroyokan pada 2 Desember 2022 lalu itu rencananya akan ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Sementara dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu (setelah itu ditahan),” katanya.

Di sisi lain, Irjen Latif juga menyampaikan terima kasih atas partispasi masyarakat yang telah membantu mengungkap kasus tersebut.

“Kami mengingatkan semua pihak agar dapat menjaga kamtibmas kondusif di MBD. Biarkan penegakan hukum yang berkeadilan berjalan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: #PolriAmbonkita.comKapolda MalukuPolda Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Kapolda Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Maluku
Maluku

Kapolda Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Maluku

10/01/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas
Headline

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

09/23/2025
Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa
Headline

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

09/19/2025
Next Post
Razia Miras di Terminal Transit Passo, Polisi Amankan 500 Liter Sopi

Razia Miras di Terminal Transit Passo, Polisi Amankan 500 Liter Sopi

Presiden Jokowi Minta TNI-Polri Kawal Industrialisasi, Ini Kata Kapolda Maluku

Presiden Jokowi Minta TNI-Polri Kawal Industrialisasi, Ini Kata Kapolda Maluku

Recommended Stories

Piala Dunia

Jelang Laga Belanda vs Argentina, Kapolresta Ambon Kumpul Fans Sepakbola Bicara Kamtibmas

12/06/2022
Gedung Kantor dan Pastori GPM Imanuel di OSM Ambon Diresmikan, Ini Pesan Gubernur Maluku

Gedung Kantor dan Pastori GPM Imanuel di OSM Ambon Diresmikan, Ini Pesan Gubernur Maluku

05/22/2022
Ketua PKK Maluku Apresiasi Pelatihan Diversifikasi Olahan Hasil Perikanan di Seram Timur

Ketua PKK Maluku Apresiasi Pelatihan Diversifikasi Olahan Hasil Perikanan di Seram Timur

06/16/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In