AMBONKITA.COM,- Klinik Perigilima Ambon terus meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Salah satunya akan siap menerima pelayanan BPJS Kesehatan.
Untuk memenuhi syarat tersebut, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Maluku, melakukan akreditasi. Survey akreditasi dilakukan oleh Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna (LPA-PKP).
Kabid Dokkes Polda Maluku, Kombes Pol dr. Bambang Prasetya, mengaku, pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap semua Klinik Pratama milik Polda Maluku.
Selain Klinik Perigilima, 8 Klinik Pratama lainnya juga akan diakreditasi yang sama di tahun 2023. Diantaranya Klinik Satbrimobda Maluku, Polres Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Buru, Tual, Kepulauan Tanimbar dan Kepulauan Aru.
BACA JUGA:Â Deklarasi Pemilu Damai di Maluku
“Survey akreditasi dilaksanakan selama dua hari baik secara daring maupun luring. Untuk klinik perigilima sudah dilakukan hari ini Rabu (30/8/2023),” kata Kombes Prasetya di Ambon.
Menurut Prasetya, survey akreditasi dilaksanakan sesuai peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 34 Tahun 2022. “Di mana, akreditasi menjadi syarat untuk dapat bekerjasama dengan BPJS,” ungkapnya.
Prasetya mengatakan, pelaksanaan survey akreditasi dilakukan sebagai salah satu syarat utama untuk melanjutkan kerjasama dengan BPJS. “Semua yang dilakukan ini dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post