AMBONKITA.COM,- Maraknya penggunaan internet dan media sosial lewat smartphone, menjadi tantangan tersendiri apabila tidak diimbangi dengan Literasi Digital yang memadai.
Tanpa kemampuan literasi digital yang memadai, penggunaan internet justru akan meningkatkan problematika tersendiri, semisal maraknya hoaks, pencurian data pribadi, maupun ujaran kebencian atau SARA.
Hal itu dijelaskan Kepala Dinas (Kadis) Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Joy R Adriaansz saat membuka Mini Workhsop “Jaga Data Pribadi, Lawan Disinformasi” yang dihelat di Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, Senin (13/12/2021).
Joy mengaku hingga saat ini di Indonesia tak kurang dari 202 juta jiwa pengguna internet. 170 juta diantaranya adalah pengguna media sosial.
Besarnya angka pengguna internet itu tidak lain karena aksesnya lebih mudah, tarif murah, dan koneksi yang begitu cepat.
“Internet dapat diakses dalam genggaman smartphone yang dimiliki oleh 167 juta penduduk atau 89 persen dari total penduduk Indonesia,” ungkapnya.
Menurutnya, pandemi Covid-19 telah menurunkan usia minimal pengguna internet yang semula 25 tahun menjadi 6 tahun, atau usia sekolah. Ini dikarenakan proses pembelajaran daring.
“Dengan usia yang muda dan tanpa adanya pendampingan dari orang tua, akan sangat berpengaruh pada attitude pengguna internet, meningkatnya sikap tidak sopan, terjadi perundungan, maupun akses terhadap konten yang tidak layak,” ingatnya.
Laporan Digital Civility Index yang dirilis Microsoft pada Februari 2021 lalu, kata Joy, menjadi salah satu alasan pentingnya pendampingan anak dalam berinteraksi dengan internet.
Dalam laporan itu, lanjut dia, Indonesia ditempatkan sebagai negara dengan tingkat kesopanan pengguna internet terendah di Asia Tenggara.
“Laporan ini harus menjadi cerminan bagi pemerintah untuk mulai menata ekosistem pengguna internet yang baik. Selain infrastruktur, pemerintah juga perlu membangun ekosistem internet yang sehat dan beretika,” lanjutnya.
Transformasi aktivitas ke ranah digital yang dipercepat dari target tahun 2030 karena pandemi, kata dia, menjadikan isu privasi, perlindungan data privasi dan keamanan digital perlu menjadi perhatian tersendiri. Sejumlah situs yang bertujuan untuk scamming dan phising bermunculan, merampok data para pengguna internet yang lengah, dengan beragam iming-iming.
Hal itu bukan hanya situs, terkadang juga ada trend challenge di media sosial seperti Instagram yang membuat pengguna tidak sadar, bahwa hal tersebut dapat digunakan untuk mencuri data pribadi pengguna media sosial.
“Selaku Pemerintah saya berharap kegiatan ini akan diikuti dengan seksama oleh para peserta sehingga upaya dalam meningkatkan kapasitas literasi digital warganet Indonesia, khususnya terkait isu privasi, perlindungan data pribadi dan keamanan digital personal dapat terlaksana,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kegiatan Mini workshop yang dilaksanakan Kementerian Kominfo RI bekerjsama dengan ICT Watch, Relawan TIK Indonesia, Common Room, dan Luminate group, diikuti peserta secara onsite dan online. Kegiatan ini turut dibuka oleh Wakil Rektor III IAIN, Fakih Seknun.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post