AMBONKITA.COM,- Berbagai cara dilakukan Polda Maluku untuk menghentikan selamanya konflik sosial yang kerap terjadi. Salah satunya yaitu dengan melakukan dialog, menghadirkan berbagai pihak terkait.
Dialog yang dilaksanakan hari ini, Selasa (21/3/2023), mengusung tema “Konflik sosial di Maluku dan solusinya ditinjau dari perspektif sosiologi dan budaya di Maluku”.
Dari pandangan sosiologi, DR. Paulus Koritolu, mengungkapkan, secara objektif, rasional, orang Maluku tidak perlu kaget bila terjadinya konflik. Hal itu bukan berarti masyarakat menginginkan adanya konflik. Akan tetapi orang Maluku mempunyai collective experience yang panjang.
Menurutnya, sejarah pengalaman konflik orang Maluku sangat panjang. Konflik sudah terjadi sebelum kolonial, bahkan sejak massa kolonial. Hingga hari ini bibit-bibit itu masih tetap ada, bahkan secara sosiologi ikut mereproduksi bentuk-bentuknya. “Sehingga sewaktu-waktu apabila ada faktor-faktor pemicu tertentu, maka kemudian akan terjadi lagi konflik,” katanya.
Pengalaman kolektif tersebut, kata Paulus, mempunyai segmentasi bermacam-macam. Bisa berbasis pada isme-isme agama, ketersinggungan budaya, atau faktor-faktor lain. Tentunya bisa dipetakan sesuai dengan kasus konflik yang terjadi.
Karena itu, Paulus mengaku secara sosiologis, harus diakui kalau konflik dan perdamaian adalah dua konsep yang berbeda. Tetapi dalam pragmatisasi perilaku manusia, konflik dan perdamaian seperti dua sisi mata uang yang berbeda, namun tidak bisa dipisahkan.
“Misalnya saya bertanya begini, kapan kira-kira orang membutuhkan damai, tentu orang membutuhkan damai, kalau orang sedang berkonflik, itu jawabannya,” sebut Paulus.
Adanya situasi itu, bahkan kondisi geografis di Maluku, kata Paulus, juga bisa mempengaruhi agresivitas masyarakat. Masyarakat agresif sehingga menjadi landasan yang kuat, menyebabkan konflik dapat terjadi kapan saja. Konflik bisa pecah ketika ada pemicu yang muncul di tengah-tengah masyarakat.
Bila terjadi konflik, Paulus mengaku penanganan sesungguhnya secara ideal tidak bisa dibebankan kepada satu pihak saja.
Menurutnya, lembaga kepolisian selalu menjadi kambing hitam apabila terjadi konflik. Padahal sebetulnya banyak pihak yang mesti berperan aktif dalam proses penyelesaian konflik.
“Saya misalkan secara internal ada kearifan-kearifan lokal yang selama ini terbelenggu, tidak berdaya seiring dengan berjalannya keterpurukan ekonomi dan faktor-faktor kemiskinan yang makin mengemuka,” katanya.
Kearifan-kearifan lokal, dan budaya saat ini, kata Paulus, seakan dipenjara untuk tidak bisa bergerak. Padahal, sebetulnya pada tahapan deteksi dini terhadap konflik, kearifan lokal sangat penting dalam memainkan perannnya.
“Saya kira pemerintah daerah sebagaimana tuntutan undang-undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang penanganan konflik tentu juga melakukan langkah-langkah strategis, dan pihak kepolisian apalagi yang senantiasa melakukan langkah-langkah strategis untuk itu,” sebut dia.
BACA JUGA:Â Polda Maluku MoU dengan Pihak Eksternal Awasi Seleksi Penerimaan Polri
Paulus mengaku polisi tetap memiliki kendala, termasuk melakukan deteksi dini. Apabila konflik terjadi, aparat kepolisian biasanya tidak hanya melakukan pencegahan, tapi juga mengurai konflik agar eskalasinya tidak meluas.
Sebagai seorang sosiolog, Paulus menilai internalitas masyarakat merupakan kekuatan utama dalam melakukan deteksi dini terjadinya konflik. Masyarakat juga bisa mencegah konflik, bahkan menyelesaikannya dalam jangka panjang.
Discussion about this post