Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Mobil Toyota BK 40 Camry yang Diduga Dipakai Mantan Wali Kota Ambon Ditelusuri KPK

Editor by Editor
03/01/2023
Reading Time: 3 mins read
0
KPK

Ilustrasi Gedung KPK. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Pengusutan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, terus dilakukan penyidik KPK.

RELATED POSTS

Kejari Periksa Empat Saksi dalam Kasus Korupsi Dok Wayame

Tiga Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Penyediaan Obat Dinkes Bursel, Kerugian Rp1,5 M

Kapolda dan Kepala PSDKP Ambon Bicara Penegakan Hukum di Laut

Hari ini, Rabu (1/3/2023), penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Maluku.

Pemeriksaan kali ini termasuk ingin mencari tahu asal usul mobil Toyota BK 40 Camry DE 1265 AM milik tersangka, apakah merupakan hasil dari TPPU.

Untuk memastikannya, penyidik KPK memeriksa Agung Yuniarto, Ketua Tim Penilai Barang Milik Daerah (BMD) Kota Ambon, dan Erwandi Martinus Sembiring,  selaku anggota tim.

Selain kedua saksi tersebut, berdasarkan keterangan dari Juru Bicara KPK, Ali Fikri, yang diterima AmbonKita.com, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi lainnya. Mereka adalah Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmase; Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Ambon, Ivonny Alexandria Latuputty; seorang wiraswasta Noviana Pattirane dan mantan Sekkot Ambon 2011-2021 Anthony Gustaf Latuheru.

“Hari ini pemeriksaan saksi TPPU tersangka RL (Richard Louhenapessy). Atas nama Agus Ririmasse, Sekretaris Kota Ambon, Ivonny Alexandria Latuputty Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Ambon  dari 31 Mei 2021, Noviana Patiranne Wiraswasta, Anthony Gustaf Latuheru  Sekkot Ambon tahun 2011-2021, Agung Yuniarto, Ketua Tim Penilai BMD Kota Ambon atas kendaraan Toyota BK 40 Camry No.Pol.DE 1265 AM, dan Erwandi Martinus Sembiring,  Anggota Tim Penilai BMD Kota Ambon atas kendaraan Toyota BK 40 Camry No.Pol.DE 1265 AM,” tulis Ali Fikri dalam keterangannya.

BACA JUGA: Usut TPPU KPK Periksa Anak Mantan Wali Kota Ambon

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Sebelumnya, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya mulai dari pejabat Pemkot Ambon, pihak keluarga tersangka Richard Lohenapessy, hingga kalangan pengusaha dan pengacara.

Mereka yang diperiksa pada Selasa (28/2/2023) yaitu Izaac Jusac Said, Kabid Lalu Lintas Dishub Pemkot Ambon, Fahmi Salatalohy, asisten II Bidang Kesra (Kepala Dinas Pendidikan 2017- September 2021), Fahri Anwar Solikhin, Direktur PT Karya Lease Abadi, Hervianto, ajudan Wali Kota, Defi Siswanto, Direktur PT Azriel Perkasa, Fany Rumuy, Komisaris Utama PT Azriel Perkasa, Rakib Soamole Wiraswasta (Pemilik Afif Mandiri) dan Seggy Haulussy, pengacara.

Sementara yang diperiksa pada Senin (27/2/2023) yaitu Direktur PT Bumi Cendrawasih Permai Jasa konstruksi, Yanes Teheny, ASN Distrik Navigasi kelas 1 Ambon, Harold Wilson dan Wiraswasta Marthen Unmehopa.

Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap Erlene Louhenapessy, (anak mantan Wali kota Ambon Richard Louhenapessy), Nolly Stevie Bernard Sahumena (Menantu), seorang petani, Romelos Alfons, Direktur CV. Indra Pratama, William Pieter Mairuhu, beserta dua orang notaris, Abigael Agnes Serworwora, dan Roy Prabowo Lenggono.

Penyidik KPK juga menyelidiki tanah yang diatasnya dibangun rumah pribadi milik tersangka RL yang berada di  Kawasan Kayu Putih, karena disinyalir sebagai hasil TPPU.

Mantan Wali kota Ambon dua periode ini  sebelumnya telah divonis 5 tahun penjara dalam perkara dugaan gratifikasi  atau suap pemberian ijin gerai Alfamidi di Kota Ambon. Mantan anak buahnya Andre Erin Hehanussa dihukum 2,6 tahun penjara.

Putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim yang diketuai Wilson Shiver. RL juga dihukum membayar denda sebesar Rp 500 juta subsider satu tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp 8.045.910.000,00. Apabila yang bersangkutan tidak mampu membayar dalam waktu satu bulan setelah putusan ini dinyatakan inkracht atau putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita dan bila tidak mencukupi akan diganti dengan pidana penjara selama dua tahun.

Sedangkan Andre Erin Hehanussa juga dihukum membayar denda Rp 200 juta.
Sambil menunggu putusan banding yang diajukan jaksa KPK, kini RL menjalani proses hukum TPPU.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comGedung BPKP MalukuKasus TPPUPenyidik KPKTersangka Richard Louhenapessy
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Korupsi di PT. Dok Wayame, Jaksa Sita Uang Tunai Rp1 M, Mobil Mewah, hingga Puluhan Tas Branded
Headline

Kejari Periksa Empat Saksi dalam Kasus Korupsi Dok Wayame

06/12/2025
Tiga Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Penyediaan Obat Dinkes Bursel, Kerugian Rp1,5 M
Headline

Tiga Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Penyediaan Obat Dinkes Bursel, Kerugian Rp1,5 M

06/12/2025
Kapolda dan Kepala PSDKP Ambon Bicara Penegakan Hukum di Laut
Ambonku

Kapolda dan Kepala PSDKP Ambon Bicara Penegakan Hukum di Laut

06/12/2025
Propam Polda Maluku Santuni Anak Yatim
Ambonku

Propam Polda Maluku Santuni Anak Yatim

06/12/2025
Empat Pelaku Narkoba di Ambon Dibekuk
Headline

Empat Pelaku Narkoba di Ambon Dibekuk

06/12/2025
Operasi Simpatik Tingkatkan Kepatuhan dan Disiplin Berlalulintas
Ambonku

Operasi Simpatik Tingkatkan Kepatuhan dan Disiplin Berlalulintas

06/11/2025
Next Post
Olah TKP di Wakal

Polisi Olah TKP Kasus Pembacokan Anggota TNI dan Kematian Warga yang Tertembak di Wakal

Kapolda Maluku

Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

Recommended Stories

Sidang mantan wali kota ambon

Mantan Wali Kota Ambon Dituntut Penjara 8,6 Tahun

01/17/2023
Kejati

Jaksa Tahan Bendahara dan Kasubag Keuangan Disdikbud Kepulauan Aru

07/27/2022
Sudah 20 Tahun Melaut, Bahagia Sutarno Akhirnya Dapat Kapal Motor dari Prabowo

Sudah 20 Tahun Melaut, Bahagia Sutarno Akhirnya Dapat Kapal Motor dari Prabowo

10/11/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In