AMBONKITA.COM,- Gubernur Maluku, Murad Ismail melepas Kontingen Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik Nasional II menuju Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Pelepasan kontingen Pesparani Katolik dari Maluku ini berlangsung di Aula Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Kota Ambon, Rabu (19/10/2022).
Kompetisi Pesparani Nasional II di Kota Kupang, NTT akan bergulir sejak 28 Oktober sampai dengan 1 November 2022 mendatang.
Gubernur Murad dalam sambutannya memberikan apresiasi atas kontribusi dan kerjakeras semua pihak, khususnya kepada para pastor, panitia, peserta, pelatih, dan pendamping, dalam kelancaran kegiatan ini.
Mantan Dankor Brimob Polri itu menyampaikan beberapa pesan kepada kontingen yang akan berlomba dalam kompetisi nasional tersebut. Pertama, hakekat utama penyelenggaraan Pesparani Katolik adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan penghayatan umat Katolik, agar terus – menerus mengagungkan kemuliaan Tuhan, melalui Mazmur dan Madah Pujian.
BACA JUGA: Malra Juara Pesparani Maluku, Wagub: Dukungan Masyarakat Tual Luar Biasa
Murad berharap kepada peserta agar benar-benar memanfaatkan momentum ini, untuk membangkitkan semangat dalam kemuliaan Tuhan Sang Pencipta.
“Seperti kata – kata para Pemazmur: biarlah segala yang bernafas memuji Tuhan,” ungkap Murad mengingatkan.
Kedua, mantan Kapolda Maluku ini berharap apa yang telah diperoleh peserta selama pelatihan, hendaknya dapat digunakan, dan dimanfaatkan pada pelaksanaan Pesparani nasional nanti.
“Saudara-saudara juga harus tetap memperhatikan kesehatan, menjaga makan dan minum, serta beristirahat yang cukup. Dan jangan pernah lupa berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, niscaya kita akan mendapatkan yang terbaik,” ingatnya.
Ketiga, Murad mengajak peserta agar berlomba dengan penuh semangat dan sportifitas, serta tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Karena yang hadir pada Pesparani tingkat nasional, adalah peserta dari berbagai daerah, dengan latar belakang budaya, dan adat istiadat yang berbeda–beda.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Discussion about this post