Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Korsleting, Satu Rumah Warga di BTN Kebun Cengkih Terbakar Bersama Pemiliknya

Editor by Editor
04/16/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Korsleting, Satu Rumah Warga di BTN Kebun Cengkih Terbakar Bersama Pemiliknya

AMBONKITA.COM,- Satu unit rumah di Blok C1 BTN Kebun Cengkih RT 003 RW 015 Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, terbakar pukul 04.30 WIT, Selasa (16/4/2024).

RELATED POSTS

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

Konsumsi Pertamax Terus Naik, Pertamina Tingkatkan Sarana dan Fasilitas Pertashop di Ternate

Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara

Kebakaran itu menyebabkan pemilik rumah, Mariam Basalamah, terjebak di dalam pusaran api. Wanita 63 tahun, ini ditemukan meninggal dunia.

Terbakarnya rumah pensiunan PNS pada dinas pariwisata provinsi Maluku ini disebabkan korsleting listrik pada tiang kabel yang berada di atas genteng rumah korban.

“Untuk penyebab kebakaran di karenakan berawal dari tiang kabel yang berada tepat di atas seng (genteng) rumah milik korban mengalami kosleting sehingga terjadinya kebakaran,” kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete S. Luhukay.

BACA JUGA: Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

Luhukay mengatakan, kejadian itu diketahui pertama kali oleh tetangga korban Andi Rumbaru, 59 tahun. Saat itu saksi sementara memasak air. Ia kemudian mendengarkan suara percikan dan langsung berlarian keluar.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Saat berada di depan rumah, saksi melihat api di atas genteng rumah korban. Saksi langsung pergi ke rumah korban untuk membangunkannya dari luar pagar. Namun tidak ada jawaban sama sekali dari arah dalam rumah korban.

“Saat itu saksi melihat api sudah besar membakar ruang tamu korban sehingga saksi tidak dapat masuk ke dalam rumah korban, kemudian saksi berteriak untuk meminta pertolongan kepada warga sekitar,” katanya.

Warga setempat sempat berupaya memadamkan api namun tidak berhasil. Pada pukul 05.30 WIT sebanyak 6 unit mobil pemadam kebakaran bersama aparat kepolisian Polsek Sirimau tiba di TKP. Api berhasil dipadamkan.

“Korban ditemukan meninggal dunia dan di bawah ke Rumah Sakit Bhayangkara Ambon. Dari pihak yang mewakili keluarga korban menolak dilakukan autopsi dengan membuat surat penolakan,” katanya.

Kerugian material dalam peristiwa kebakaran tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comkebakaran rumah btn kece
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa
Headline

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

09/19/2025
Konsumsi Pertamax Terus Naik, Pertamina Tingkatkan Sarana dan Fasilitas Pertashop di Ternate
Headline

Konsumsi Pertamax Terus Naik, Pertamina Tingkatkan Sarana dan Fasilitas Pertashop di Ternate

09/18/2025
Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara
Headline

Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara

09/17/2025
8 Tersangka di Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth
Headline

8 Tersangka di Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth

09/17/2025
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Solar Ilegal di Ambon
Headline

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Solar Ilegal di Ambon

09/17/2025
Pria di Malra Ini Tipu 65 Wanita di FB, Delapan Disetubuhi
Headline

Pria di Malra Ini Tipu 65 Wanita di FB, Delapan Disetubuhi

09/17/2025
Next Post
Kapolda Sampaikan Mohon Maaf Lahir Batin saat Apel Perdana dan Halalbihalal

Kapolda Sampaikan Mohon Maaf Lahir Batin saat Apel Perdana dan Halalbihalal

Pilkada Maluku, Rahawarin, Tetelepta, Vanath dan Latuconsina Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP

Pilkada Maluku, Rahawarin, Tetelepta, Vanath dan Latuconsina Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP

Recommended Stories

HUT ke 43, Kapolda Maluku Harap YKB Terus Tingkatkan Mutu dan Kualitas Generasi Muda Bangsa

HUT ke 43, Kapolda Maluku Harap YKB Terus Tingkatkan Mutu dan Kualitas Generasi Muda Bangsa

05/05/2023
Kembali Mencuri, Udin Kabel Dihukum Penjara 6 Tahun

Kembali Mencuri, Udin Kabel Dihukum Penjara 6 Tahun

11/07/2023
Majelis Latupati Leihitu Seruhkan Pesan Damai Jelang Idul Fitri 1444 H

Majelis Latupati Leihitu Seruhkan Pesan Damai Jelang Idul Fitri 1444 H

04/16/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In