AMBONKITA.COM,- Satu unit rumah di Blok C1 BTN Kebun Cengkih RT 003 RW 015 Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, terbakar pukul 04.30 WIT, Selasa (16/4/2024).
Kebakaran itu menyebabkan pemilik rumah, Mariam Basalamah, terjebak di dalam pusaran api. Wanita 63 tahun, ini ditemukan meninggal dunia.
Terbakarnya rumah pensiunan PNS pada dinas pariwisata provinsi Maluku ini disebabkan korsleting listrik pada tiang kabel yang berada di atas genteng rumah korban.
“Untuk penyebab kebakaran di karenakan berawal dari tiang kabel yang berada tepat di atas seng (genteng) rumah milik korban mengalami kosleting sehingga terjadinya kebakaran,” kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete S. Luhukay.
BACA JUGA: Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek
Luhukay mengatakan, kejadian itu diketahui pertama kali oleh tetangga korban Andi Rumbaru, 59 tahun. Saat itu saksi sementara memasak air. Ia kemudian mendengarkan suara percikan dan langsung berlarian keluar.
Saat berada di depan rumah, saksi melihat api di atas genteng rumah korban. Saksi langsung pergi ke rumah korban untuk membangunkannya dari luar pagar. Namun tidak ada jawaban sama sekali dari arah dalam rumah korban.
“Saat itu saksi melihat api sudah besar membakar ruang tamu korban sehingga saksi tidak dapat masuk ke dalam rumah korban, kemudian saksi berteriak untuk meminta pertolongan kepada warga sekitar,” katanya.
Warga setempat sempat berupaya memadamkan api namun tidak berhasil. Pada pukul 05.30 WIT sebanyak 6 unit mobil pemadam kebakaran bersama aparat kepolisian Polsek Sirimau tiba di TKP. Api berhasil dipadamkan.
“Korban ditemukan meninggal dunia dan di bawah ke Rumah Sakit Bhayangkara Ambon. Dari pihak yang mewakili keluarga korban menolak dilakukan autopsi dengan membuat surat penolakan,” katanya.
Kerugian material dalam peristiwa kebakaran tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post