Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Korupsi ADD Haria, Sekretaris Negeri Ditetapkan sebagai Satu Tersangka Baru

Editor by Editor
12/06/2021
Reading Time: 1 min read
0
Korupsi ADD Haria, Sekretaris Negeri Ditetapkan sebagai Satu Tersangka Baru

Dua tersangka ADD dan DD Haria, Josep Souhoka (Bendahara Haria), dan Yanes Manuhuttu (pemilik toko Imanuel), tampak mengenakan rompi oranye sedang berjalan menuju mobil tahanan di Kantor Kejari Ambon, Kota Ambon, Senin (6/12/2021). (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Penyidik Kejaksaan Negeri Ambon Cabang Saparua kembali menjerat satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Negeri Haria Tahun 2018.

RELATED POSTS

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

Sholat Subuh Keliling Kapolda Maluku Ajak Jamaah Masjid As-Syifa Air Kuning Perkuat Hubungan Toleransi Beragama

Temui Jemaat GPM di Gereja Eden Kudamati, Kapolda Maluku Sampaikan Pesan Kamtibmas

Satu tersangka yang ditetapkan lagi adalah LM, Sekretaris Negeri Haria. Tercatat sudah empat tersangka yang dijerat dalam kasus dengan kerugian negara lebih dari Rp 300 juta ini.

Keempat tersangka itu yakni Jacob Manuhutu, eks Raja Haria, Josep Souhoka, selaku bendahara, Yanes Manuhuttu, pemilik toko Imanuel, dan terakhir LM, Sekretaris Negeri.

Saat ini, Josep Souhoka dan Yanes Manuhuttu sudah di tahan di Rutan Kelas IIA Ambon pada Senin (6/12/2021). Sementara Jacob Manuhuttu belum ditahan karena jatuh sakit. Sedangkan LM, dalam proses penyidikan.

“Total semua empat tersangka, karena tersangka yang baru ini inisial LM selaku sekretaris negeri,” kata Ardy, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua kepada wartawan di Kantor Kejari Ambon, Kota Ambon, Senin (6/12/2021).

Ia mengaku, LM ditetapkan sebagai tersangka baru setelah ditemukan cukup bukti keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus tersebut.

“Nanti setelah ini baru kita kembali melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” pungkasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Baca juga: Dua Tersangka Korupsi ADD Haria Dibui, Kacabjari Saparua: Eks Raja Sakit

Baca juga: Jaksa Geledah Kantor Negeri Haria di Saparua

 

Penulis: Husen Toisuta

Tags: ADD dan DD Negeri HariaKecabjari SaparuaKejari Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon
Ambonku

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

10/27/2025
Sholat Subuh Keliling Kapolda Maluku Ajak Jamaah Masjid As-Syifa Air Kuning Perkuat Hubungan Toleransi Beragama
Ambonku

Sholat Subuh Keliling Kapolda Maluku Ajak Jamaah Masjid As-Syifa Air Kuning Perkuat Hubungan Toleransi Beragama

10/27/2025
Temui Jemaat GPM di Gereja Eden Kudamati, Kapolda Maluku Sampaikan Pesan Kamtibmas
Ambonku

Temui Jemaat GPM di Gereja Eden Kudamati, Kapolda Maluku Sampaikan Pesan Kamtibmas

10/27/2025
Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon
Ambonku

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

10/12/2025
Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Next Post
KPK Beri Penghargaan kepada Orang yang Melapor Kasus Gratifikasi

KPK Beri Penghargaan kepada Orang yang Melapor Kasus Gratifikasi

RUPS  PLN, Darmawan Prasodjo Diangkat Jadi Dirut

RUPS PLN, Darmawan Prasodjo Diangkat Jadi Dirut

Recommended Stories

Ketua DPRD Maluku Dukung Polisi Tangkap Provokator Konflik Hitu-Wakal

DPRD Maluku Rancang Perda P4GN

06/30/2024
narkotika sabu-sabu

Residivis Narkotika Ini Dihukum Penjara 10 Tahun

06/07/2023
Kolatlena Turunkan Tim Kemensos Bawa Santunan untuk Korban Bencana di SBT

Kolatlena Turunkan Tim Kemensos Bawa Santunan untuk Korban Bencana di SBT

02/11/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In