Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

KPK Beri Penghargaan kepada Orang yang Melapor Kasus Gratifikasi

SOSOK INSPIRATIF

Editor by Editor
12/06/2021
Reading Time: 3 mins read
0
KPK Beri Penghargaan kepada Orang yang Melapor Kasus Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) bersama para penerima penghargaan Pengendalian Gratifikasi 2021, di Auditorium Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (6/12/2021). (Foto: Humas KPK)

AMBONKITA.COM,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada 10 orang yang melaporkan kasus dugaan gratifikasi. Mereka dinilai sebagai sosok inspiratif.

RELATED POSTS

Ini Kata Keliobas Terkait Rencana Pembangunan Gedung Baru MUI

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, menyampaikan apresiasi atas pelaporan dan pengendalian gratifikasi yang dilakukan 10 individu berintegritas.

Ia berharap hal itu dapat menginspirasi masyarakat dalam melaporkan penerimaan maupun penolakan gratifikasi.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan pemberian Penghargaan Pengendalian Gratifikasi 2021 serta penyerahan hadiah bagi pemenang kompetisi JAGA Data dan Mascot Challenge 2021. Kegiatan berlangsung di Auditorium Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (6/12/2021).

“Tidak mudah menolak atau melaporkan gratifikasi. Namun, Bapak dan Ibu telah melaporkan sesuatu yang orang lain tidak tahu dengan penuh kesadaran, serta mengalami kondisi dilematis maupun pergolakan batin yang tidak mudah. Oleh karena itu, kami berbangga hati atas apa yang dilakukan Bapak dan Ibu,” kata Alex.

Ia menyebutkan secara rinci satu per satu dari 10 individu yang menerima penghargaan. Mereka terdiri dari 7 orang dengan kategori Pelapor Gratifikasi Inspiratif, yang berlatar belakang profesi, dan 3 lainnya kategori Insan Unit Pengendali Gratifikasi (UPG).

Mereka adalah pertama, Aisyah. Kepala Desa Sungup Kanan, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kotabaru, Kalimantan Selatan ini melaporkan gratifikasi sebesar Rp 50 juta. Dengan biaya sendiri ia datang ke gedung KPK.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Kedua, Heriyanto dengan profesi Perancang Perundang-Undangan Ahli Madya Sekretariat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM. Ia melaporkan uang tunai SGD 10 ribu atau setara Rp 100 juta.

Ketiga, Anggi Wicaksono, Staf Teknis Imigrasi, Konsulat Jenderal RI Jeddah, Kementerian Luar Negeri. Anggi melaporkan penerimaan 1 buah jam tangan bertuliskan Rolex tipe Oyster Perpetual Datejust dan disimpan dalam pengawasan Satgas Anti Gratifikasi KJRI Jeddah.

Keempat, Arief Nasrudin, Direktur Utama PD Pasar Jaya. Ia melaporkan handphone merek Samsung Z Fold 2 senilai Rp 30 juta.

Kelima, Khaerullah, Tenaga Administrasi SDN Panunggangan 4 Cibodas, Pemkot Tangerang. Melaporkan penolakan uang Rp 1 juta dari perkumpulan orang tua siswa.

Keenam, Rifqi Abdillah, Pengelola Pengendalian, Monitoring, dan Evaluasi Pembangunan Pemkab Probolinggo. Melaporkan penerimaan uang tunai dengan nominal mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 1,5 juta.

Ketujuh, dengan identitas yang tidak disebutkan, yaitu pegawai Fungsional sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada salah satu instansi. Ia melaporkan 2 buah sepeda senilai total Rp 1.250.200.

Selain itu, Alex juga membacakan 3 Insan UPG Inovatif, yaitu Achmad Nasution, Kasubag Evaluasi dan Pelaporan, Inspektorat Kabupaten Boyolali. Inovasi dilakukan berupa regulasi, dia berhasil menghilangkan praktik gratifikasi berupa fee perbankan yang biasa diberikan kepada bendahara di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kedua, Badrul, Pelaksana, Inspektorat Kabupaten Sumenep. Badrul gencar melakukan sosialisasi gratifikasi ke seluruh jajaran Pemkab Sumenep, bahkan ke wilayah yang sangat terpencil dengan menempuh 24 jam perjalanan menggunakan perahu kecil. Ia juga menggunakan pendekatan budaya, yaitu menggunakan Bahasa Sumenep dalam sosialisasinya.

Ketiga, Musdalipa, Auditor Muda, Inspektorat Kabupaten Pangkajene Kepulauan. Ia aktif dalam membangun budaya anti gratifikasi. Musdalipa fokus pada sektor pendidikan dengan menjalankan program 100 Sekolah Berintegritas. Tantangan kondisi geografis dan keterbatasan infrastruktur, tidak menyurutkan semangatnya. Ia bahkan harus berjalan kaki selama kurang lebih 2 jam untuk menjangkau sekolah yang ditujunya.

“Pelapor gratifikasi inspiratif serta insan UPG yang terpilih merupakan individu berintegritas yang tidak sekedar menjalankan tugas, tetapi menginspirasi kita semua dengan terobosan dan inovasi yang melebihi batas kemampuannya,” kata Alex.

Pada saat yang sama KPK juga menyerahkan hadiah kepada para pemenang kompetisi JAGA Data dan Mascot Challenge 2021. JAGA Data Challenge adalah kompetisi datathon pertama yang diusung oleh JAGA, platform pencegahan korupsi yang dikelola oleh KPK.

“Pemenang 1 JAGA Data Challenge kategori mahasiswa, yaitu Tim PVDV2 dari Politeknik Statistika STIS Jakarta. Sedangkan, kategori umum diraih Tim Anak Ayam dari BB Com. Dan, pemenang JAGA Mascot Challenge, yaitu Udinkarno dengan kreasi maskot bernama Mr. Tups,” sebut Alex.

Alex berharap pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 yang puncaknya diperingati pada 9 Desember, menjadi momentum untuk mengobarkan semangat pemberantasan korupsi.

Menurutnya, pencegahan korupsi memerlukan dukungan, keterlibatan, partisipasi dan peran serta masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat maupun pihak swasta untuk tidak menggoda para pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan memberikan gratifikasi, uang pelicin, uang terima kasih atau fasilitas lain dalam bentuk apapun.

“Memang gratifikasi itu tak lepas dari godaan mitra kerja kita. Untuk itu, perlu kita bangun kesadaran masyarakat bahwa pegawai negeri atau penyelenggara negara sudah dibayar oleh negara berdasarkan pajak yang dipungut rakyat. Artinya, rakyat sudah membayar pelayanan atau jasa yang diperolehnya, sehingga tidak perlu lagi memberi sesuatu,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

Tags: KPKPenghargaan Pengendalian Gratifikasi 2021
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Ini Kata Keliobas Terkait Rencana Pembangunan Gedung Baru MUI
Headline

Ini Kata Keliobas Terkait Rencana Pembangunan Gedung Baru MUI

02/11/2026
Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa
Headline

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

02/05/2026
Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta
Ambonku

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

02/04/2026
Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Pertamina Buka Akses Air Bersih di Kampung Tambat Merauke
Nasional

Pertamina Buka Akses Air Bersih di Kampung Tambat Merauke

01/29/2026
Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon
Headline

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon

01/21/2026
Next Post
RUPS  PLN, Darmawan Prasodjo Diangkat Jadi Dirut

RUPS PLN, Darmawan Prasodjo Diangkat Jadi Dirut

Pilkades Kota Ambon Ditunda, Ini Alasannya

Pilkades Kota Ambon Ditunda, Ini Alasannya

Recommended Stories

Kapolda Maluku Ikut Menshalatkan Jenazah Briptu Faisal Helut

Kapolda Maluku Ikut Menshalatkan Jenazah Briptu Faisal Helut

02/22/2022
Gubernur Maluku Harap Muhammadiyah Tetap Konsisten Tegakkan “Amar Ma’ruf Nahi Munkar”

Gubernur Maluku Harap Muhammadiyah Tetap Konsisten Tegakkan “Amar Ma’ruf Nahi Munkar”

03/10/2023
Selamatkan Adik yang Terseret Ombak, Siswi SMP di Bursel Meninggal Dunia

Selamatkan Adik yang Terseret Ombak, Siswi SMP di Bursel Meninggal Dunia

06/07/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In