Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Korupsi Rp.1 M, Raja dan Bendahara Haruku Jadi Tersangka

Editor by Editor
09/27/2021
Reading Time: 1 min read
0
Korupsi Rp.1 M, Raja dan Bendahara Haruku Jadi Tersangka

Kepala Kejari Ambon Dian Frits Nalle (Kiri) saat memberikan keterangan pers di Aula Kantor Kejari, Kota Ambon, Senin (27/9/2021). (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM- Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, akhirnya menetapkan dua orang tersangka di kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Negeri Haruku, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

RELATED POSTS

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan

Kedua tersangka kasus korupsi ADD tahun 2017 dan 2018 tersebut adalah ZF, Raja Haruku dan SF, bendaharanya. Mereka diduga telah menggelapkan ADD sebesar lebih dari Rp.1 Miliar.

“Dugaan tindak pidana korupsi dana desa Haruku sudah kita ekspose dan kita tetapkan dua orang tersangka. Inisialnya ZF dan SF. Keduanya adalah Raja dan Bendahara,” kata Kepala Kejari Ambon, Dian Frits Nalle kepada wartawan, Senin (27/9/2021).

ZF dan SF ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejari Ambon menerima hasil audit dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Maluku Tengah.

“Tahun 2017 itu dana desa kurang lebih Rp.833 juta. Tahun 2018 itu kurang lebih Rp.759 juta. Total kerugian dua tahun anggaran sebesar Rp.1 miliar lebih,” terangnya.

Setelah dinyatakan sebagai tersangka, ZF dan SF belum ditahan. Penyidik tengah mengagendakan pemanggilan keduanya untuk diperiksa sebagai tersangka.

Untuk diketahui, kasus ini dilaporkan warga setempat. Kejaksaan kemudian memberikan rekomendasi kepada tim APIP Kabupaten Maluku Tengah untuk melakukan audit.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Data dari warga setempat menyebutkan penggunaan DD dan ADD tahun 2017-2018 banyak yang fiktif. Sementara laporan pertanggungjawaban 100 persen.

Seperti item pengadaan BPJS tahun 2017 sebanyak 83 orang dengan anggaran Rp.22.908.000 dan BPJS tahun 2018 sebanyak 234 orang tanpa nama, namun anggarannya Rp.64.584.000 dicairkan.

Selanjutnya, dalam kasus bantuan rumah tahun 2018. Material baru datang 31 Juni 2019 sebesar Rp.135.330.000.

Tidak hanya itu, bantuan pangan 1 ton beras tahun 2018 sebesar Rp.10.361.679 dalam RAB terealisasi, sementara masyarakat tidak pernah menerima beras dari aparat desa.

 

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Alokasi Dana DesaBendahara HarukuDian Frits NalleKejari AmbonKorupsiRaja Haruku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian
Headline

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

09/09/2025
Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri
Headline

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

09/05/2025
Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan
Ambonku

Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan

09/01/2025
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Ambonku

734 Aparat Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Demo di Ambon

09/01/2025
Headline

Pelaku Setubuh Anak di Ambon Dihukum Penjara Lima Tahun

08/29/2025
Selamat Datang Kapolda Maluku Baru Irjen Dadang Hartanto
Ambonku

Selamat Datang Kapolda Maluku Baru Irjen Dadang Hartanto

08/28/2025
Next Post
Kasus Penyimpangan Dana Jasa Penanganan Covid Rp.12 M di RSUD Tulehu Masuk APIP

Kasus Penyimpangan Dana Jasa Penanganan Covid Rp.12 M di RSUD Tulehu Masuk APIP

30 Atlet Maluku Berangkat ke Papua Dilepas Wakil Gubernur

30 Atlet Maluku Berangkat ke Papua Dilepas Wakil Gubernur

Recommended Stories

Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Tanimbar Ditangkap Polisi

Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Tanimbar Ditangkap Polisi

10/09/2021
Kapolda Maluku Ajak Masyarakat Tolak Aksi Premanisme Berkedok Ormas

Kapolda Maluku Ajak Masyarakat Tolak Aksi Premanisme Berkedok Ormas

03/19/2025
CL, Bocah Perempuan di Aru Tewas Diperkosa Lalu Dibunuh

CL, Bocah Perempuan di Aru Tewas Diperkosa Lalu Dibunuh

08/22/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In