Categories: AmbonkuHukum Kriminal

Korupsi Rp.1 M, Raja dan Bendahara Haruku Jadi Tersangka

Share

AMBONKITA.COM- Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, akhirnya menetapkan dua orang tersangka di kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Negeri Haruku, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

Kedua tersangka kasus korupsi ADD tahun 2017 dan 2018 tersebut adalah ZF, Raja Haruku dan SF, bendaharanya. Mereka diduga telah menggelapkan ADD sebesar lebih dari Rp.1 Miliar.

“Dugaan tindak pidana korupsi dana desa Haruku sudah kita ekspose dan kita tetapkan dua orang tersangka. Inisialnya ZF dan SF. Keduanya adalah Raja dan Bendahara,” kata Kepala Kejari Ambon, Dian Frits Nalle kepada wartawan, Senin (27/9/2021).

ZF dan SF ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejari Ambon menerima hasil audit dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Maluku Tengah.

“Tahun 2017 itu dana desa kurang lebih Rp.833 juta. Tahun 2018 itu kurang lebih Rp.759 juta. Total kerugian dua tahun anggaran sebesar Rp.1 miliar lebih,” terangnya.

Setelah dinyatakan sebagai tersangka, ZF dan SF belum ditahan. Penyidik tengah mengagendakan pemanggilan keduanya untuk diperiksa sebagai tersangka.

Untuk diketahui, kasus ini dilaporkan warga setempat. Kejaksaan kemudian memberikan rekomendasi kepada tim APIP Kabupaten Maluku Tengah untuk melakukan audit.

Data dari warga setempat menyebutkan penggunaan DD dan ADD tahun 2017-2018 banyak yang fiktif. Sementara laporan pertanggungjawaban 100 persen.

Seperti item pengadaan BPJS tahun 2017 sebanyak 83 orang dengan anggaran Rp.22.908.000 dan BPJS tahun 2018 sebanyak 234 orang tanpa nama, namun anggarannya Rp.64.584.000 dicairkan.

Selanjutnya, dalam kasus bantuan rumah tahun 2018. Material baru datang 31 Juni 2019 sebesar Rp.135.330.000.

Tidak hanya itu, bantuan pangan 1 ton beras tahun 2018 sebesar Rp.10.361.679 dalam RAB terealisasi, sementara masyarakat tidak pernah menerima beras dari aparat desa.

 

Penulis: Husen Toisuta

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024